15 IUP di Konkep Akhirnya Dibekukan

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi akhirnya angkat bicara terkait keberadaan belasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini mengatakan, sebelumnnya, ada 18 IUP di Konkep. Tiga diantaranya telah berakhir izinnya.

“Ada 18 IUP di Konkep hanya saja tiga IUP sudah game over tinggal 15 lagi yang masih aktif namun belum beroperasi,” ungkap Ali Mazi saat konfrensi pers di rumah jabatannya (Rujab), Senin, 11 Maret 2019 malam.

Dari 15 IUP yang ada di Konkep, kata politisi NasDem itu, Pemprov Sultra telah membekukan sementara waktu. Selanjutnya, dilakukan rapat evaluasi bersama pihak terkait termasuk pihak perusahaan pemegang IUP.

“Saya sudah panggil Kadis ESDM Sultra dan 15 IUP itu kita sudah bekukan sementara,” tegas Ali Mazi.(a)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed