64 Desa di Muna Belum Laporkan Realisasi Kegiatan DD 2017

Pena Daerah910 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara belum memasukkan laporan realisasi kegiatan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017 ke Badan Pemberdayaan Masyarkat Pemerintah Desa (BPMPD) setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa BPMPD Muna, Budiman Syawal mengungkapkan, pantauan pihaknya, penyelesaian kegiatan pembangunan di desa-desa telah rampung. Namun laporan realisasi kegiatan DD 2017, dari 124 desa yang ada di Kabupaten Muna, baru 60 desa yang menyelesaikan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya. Kita sudah menyampaikan lewat surat, informasi via group WhatsApp, SMS, semua upaya sudah. Tinggal kita menjemput ini yang belum,” ungkapnya saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa 15 Mei 2017.

Sejauh ini Budiman tidak mengetahui secara pasti, apa yang menjadi kendala dari para kepala desa (Kades) sehingga keterlambatan itu terjadi.

“Jika ini terlambat, otomatis proses penyaluran dan pembangunan di desa juga ikut terhambat,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini sudah ada warning dari pihak KPPN Muna, bahwa 28 Mei 2018 mendatang, laporan tersebut harus tuntas. Ia pun meyakini hal itu akan rampung sebelum waktu yang ditetapkan.

“Jadi apapun alasannya, dalam minggu ini harus selesai semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Kawite-Kawite, Kecamatan Kabawo, Anas mengungkapkan, alasan keterlambatan ini terjadi. Katanya, masih ada aparatur desa yang nonaktif dan lamban melakukan proses pengurusan laporan tersebut.

“Kedepannya teman-teman ini harus satu arah dan kami berupaya hal ini takkan terulang,” tukasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *