Abdul Rahim Dipastikan Kembali Nahkodai Disdukcapil Wakatobi

Pena Daerah770 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Abdul Rahim R dipastikan kembali menempati jabatan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi, setelah sebelumnya dicopot Bupati Wakatobi, Arhawi beberapa bulan lalu.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra, H Ismail La Wansa, mengatakan, pengembalian jabatan Abdul Rahim sebagai Kadis Dukcapil Wakatobi tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 264 Tahun 2018.

“Secara hukum, setelah ada SK tersebut, dia (Abdul Rahim R) sudah bisa kembali bertugas. Tetapi beliau masih berada di luar daerah,” jelasnya saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Wakatobi, Kamis, 24 Mei 2018.

Ismail La Wansa menegaskan, Abdul Rahim R dan beberapa pejabat eselon III dan IV yang sempat dimutasi akan dikukuhkan sebelum menempati jabatannya kembali.

“Ini tuntutan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Disdukcapil sebagai lembaga baru maka pejabatnya harus dikukuhkan. Kalau tidak, tunjangan jabatannya tidak akan dibayar,” terangnya.

Sebelumnya, Abdul Rahim dicopot Arhawi dan diganti dengan Muhammad Kamil. Namun, kebijakan Bupati Wakatobi tersebut dinilai cacat hukum sehingga Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi pemblokiran server KTP-el milik Disdukcapil Wakatobi.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *