Aktivitas Pertambangan PT PBI Diduga Cemari Air Bersih di Kecamatan Langgikima

Pena Daerah363 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Maraknya kejahatan lingkungan sebagai akibat dari aktivitas pertambangan masih terus terjadi. Salah satu perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni PT Pertambangan Bumi Indonesia (PBI), diduga telah melakukan kejahatan lingkungan.

Hal ini diungkapkan oleh Pandi Bastian selaku Ketua Umum Pemerhati Lingkungan Hidup (PLH) Sultra-Jakarta. Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, ditemukan dugaan pencemaran air oleh pihak perusahaan di Kecamatan Langgikima.

Olehnya itu pihaknya akan melaporkan pelanggaran tersebut di Bareskrim Polri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).

“Kami tengah melengkapi dokumen untuk melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri dan KLHK RI atas dugaan pencemaran lingkungan. Ini adalah bentuk kejahatan yang nyata,” ucap Pandi Bastian belum lama ini.

Ia juga mendesak pemerintah Kabupaten Konawe Utara ini agar kembali melakukan evaluasi, khususnya terkait izin perusahaan tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Konut khususnya dinas terkait yang membawahi bidang ini agar kembali melakukan evaluasi, khususnya terkait izin perusahaan tersebut. Bila perlu menutupnya, karena warga sudah sangat tidak nyaman,” tutupnya.

Hingga berita ini tayang, awak media masih melakukan konfirmasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *