Ali Mazi Bakal Panggil OPD yang Belum Serahkan LKPD ke BPKP

Pena Kendari882 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Saya akan memanggil Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Sultra yang tidak memberikan keterangan saat pemeriksaan BPK RI perwakilan Sultra,” kata Ali Mazi usai penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi dan beberapa perwakilan kabupaten/kota untuk tahap pertama di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu 20 Maret 2019.

Menurut Ali Mazi, sesuai dengan UU Keuangan Negara, LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Pemda atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, LKPD wajib dihadiri satiap kepala OPD.

“Bagaimana kita tahu pemeriksaan tata kelola keuangan kalau tidak memberikan keterangan. Jadi saya akan mengundang mereka untuk memberikan pengertian bahwa koordinasi dan proaktif adalah keberhasilan kepemimpinan. Kalau ada instruksi BPK harus diikuti karena tugas mereka adalah pemeriksaan penggunaan keuangan negara,” ujarnya.

Ia berharap, pemeriksaan keuangan ini dapat mendapat hasil yang maksimal sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Semoga hasil pemeriksaan ini mendapatkan hasil yang baik,” harapnya.

Untuk diketahui, daerah yang telah menyetor laporan keuangan di BPK RI Perwakilan Sultra adalah Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Bombana, Muna, Konawe Utara, Buton Tengah, serta Pemprov Sultra.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal