Bank Sultra Raih Penghargaan Pengolahan Uang Rupiah Terbaik

Pena Bisnis361 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Bank Sultra meraih penghargaan sebagai Bank Pendukung Kegiatan Pengolahan Uang Rupiah Terbaik pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya yang diterima langsung Direktur Pemasaran Bank Sultra, Hayati Hasan, pada acara tahunan BI dengan tema Bangkit dan Optimis Sinergi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi.

Hayati menuturkan Bank Sultra menjadi salah satu bank daerah yang dinilai BI mampu menjaga komitmen dalam memberikan layanan yang prima serta menghadirkan solusi bagi nasabah dalam hal pengolahan uang rupiah di daerah.

“Kami sangat menghargai apresiasi yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Sultra. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan  kerjasama dalam mendukung dan menjamin kebutuhan uang dimasyarakat,” ujar Direktur Pemasaran Bank Sultra, Hayati Hasan,  Rabu 24 November2021,

Selain menjamin kebutuhan uang, Bank Sultra juga berkomitmen mendukung Bank Indonesia dalam upaya mengurangi peredaran uang rupiah palsu sehingga stabilitas moneter dan sistem keuangan serta kelancaran sistem pembayaran dapat terpelihara.

Dikatakan Deputi Kepala Perwakilan – Tim Perumusan dan Implementasi Kebijakan dan Keuangan Daerah Bank Indonesia (BI) Sultra, Taufik Ariesta Ardhiawan, bahwa Bank Sultra sebagai bank di daerah. Olehnya itu BI berharap Bank Sultra ini sebagai motor dari penggerak ekonomi di Sultra untuk bisa tumbuh tinggi.

“Kita tahu bersama Bank Sultra ini ada untuk Sultra, harapannya kita sama-sama bersinergi untuk mendorong akselarasi pertumbuhan ekonomi Sultra dengan mengembangkan potensi-potensi ekonomi di Sultra yakni sektor Pertanian, UMKM dan lain sebagainya,” terang Taufik.

Dalam acara PTBI 2021 ini, juga turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sultra;  Abdurrahman Saleh; Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas; Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya; Walikota dan Bupati se-Provinsi Sultra.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *