Bosan dengan Janji Manis Pemrov Sultra, Frasa Kembali Blokir Jalan Laiba-Wakumoro

Pena Daerah541 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa) bersama dengan Warga Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memblokir jalan poros yang menghubungkan tiga Kabupaten.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan Frasa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan sehingga mengakibatkan Jalan Poros Raha-Lakapera di blokir.

Padahal bukan pertama kalinya Frasa menyuarakan kepentingan publik terkait harapan agar jalan Provinsi di Muna tepatnya di Desa Laiba dan Wakumoro segera diperbaiki.

Korlap Frasa, Pasitoka, mengatakan pemblokiran ini buntut kekesalan terhadap Pemprov Sultra yang melakukan pembatalan tender untuk pengaspalan jalan di Desa Laiba dan Desa Wakumoro.

“Pasca beredar surat pembatalan tender dari Kadis Bina Marga untuk pengaspalan jalan di Desa Laiba dan Wakumoro, kami yang tergabung di Frasa mulai tak main-main lagi untuk bisa terpedaya oleh sekedar janji manis saja,” ucapnya saat di Konvirmasi via Seluler, Minggu, 14 November 2021.

Kali ini, Frasa Desa Wakumoro nekat untuk memutus akses jalan yang menghubungkan Jalan antar, yakni Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.

Frasa juga memberika deadline waktu kepada pemerintah sampai Senin, 15 November 2021 untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan yang telah dianggarkan di APBD perubahan 2021.

“Jika hari senin besok tidak ada kepastian dari Dinas Bina Marga untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan yang telah dianggarkan di APBD perubahan 2021 maka masyarakat desa wakumoro dan laiba  akan memutus jalan agar tak bisa lagi lewati oleh kendaraan,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini Frasa bersama masyarakat telah melakukan penggalian manual kedalaman 20cm dan lebar 20cm dan dilakukan pemblokiran.

“Jika tidak ada kepastian hari Senin (besok) maka masyarakat akan melakukan penggalian dengan kedalaman 1 meter kali 1 meter dan akan memutus total jalur transportasi tiga kabupaten itu karena masyarakat sudah menderita dengan debu setiap hari mereka hirup,” katanya.

Frasa juga menilai dengan adanya pembatalan pengerjaan proyek ini sebagai pintu masuk kejaksaan dan krimsus Polda sultra untuk mensupervisi proses pengadaan pengerjaan jalan tersebut.

“Di rencanakan hari Senin dan hari Rabu besok akan ada demonstrasi di beberapa kantor terkait untuk mendorong agar pengerjaan segera dilaksanakan,” tutup Pasitoka.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *