PB HMI Minta Kementerian ESDM Tegas Awasi Pemilik Kuota Ekspor

Pena Nasional688 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Dicabutnya tiga izin ekspor perusahaan tambang yang beraktivitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) dikarenakan progres pembangunan smelter yang dianggap tidak wajar oleh Kementerian ESDM diapresiasi Israfil Sanusi.

Wabendum PB HMI Bidang PSDA itu mengatakan, dibukanya keran ekspor oleh pemerintah bukan berarti para pelaku usaha dibidang pertambangan bisa seenaknya mengajukan permohonan kuota ekspor tanpa memenuhi persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah demi memenuhi target hilirisasi mineral.

“Pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan untuk memperoleh kuota ekspor mineral kadar rendah memang harus ditindak tegas sebagaimana Kementerian ESDM melakukan hal tersebut terhadap tiga perusahaan di Sultra,” kata Israfil, Minggu 19 Agustus 2018.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat, kemajuan fisik pembangunan smelter milik PT. Surya Saga Utama (SSU) di Kabupaten Bombana sampai saat ini baru mencapai 39,44 persen. Kemudian PT. Modern Cahya Makmur (MCM) di Konawe 76,38 persen dan PT. Integra Mining Nusantara (IMN) di Konawe Selatan hanya 20 persen. Setahun terakhir progres tersebut tidak bergeser.

Menurut Israfil, jika yang sudah jelas memiliki progres saja masih bisa dicabut izinnya, maka seharusnya yang progresnya belum jelas justru harus ditindak lebih tegas.

“Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus lebih proaktif mengawasi kinerja pembangunan smelter yang merupakan komitmen para pemilik kuota ekspor sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan terkesan asal-asalan dalam mengeluarkan rekomendasi kuota ekspor karena jelas yang paling dirugikan adalah masyarakat sekitar,” pungkas Israfil.(a)

Penulis: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *