Pemberlakuan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Perkuliahan di UHO Terkesan Dipaksakan

PENASULTRA.COM, KENDARI – Wacana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat akses pelayanan perkuliahan di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mendapatkan tanggapan keras dari sejumlah mahasiswa.

Pasalnya pemberlakuan sertifikat vaksin dinilai belum tepat dilakukan saat ini. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebaiknya dilakukan secara bertahap karena harus diakui bahwa pengetahuan seluruh civitas akademika terhadap vaksin ini juga sangat beragam.

“Saya selaku mahasiswa FKIP dan juga kebetulan sekarang menjabat sebagai Ketua DPM sangat menyayangkan jika Vaksin dijadikan sebagai syarat administrasi di Fakultas ini,” kata Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP-UHO, Wahyu Pratama, Selasa, 30 Agustus 2021.

“Saya memiliki pandangan bahwa tidak semua civitas akademika khususnya mahasiswa setuju dengan penggunaan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat perkuliahan tatap muka”, kata Wahyu.

Menurutnya, proses edukasi untuk menyamakan persepsi dikalangan civitas akademika menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan saat ini. Hal ini penting untuk mendorong pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan tujuan perkuliahan juga bisa tercapai.

Ia mengatakan, Vaksin itu penting untuk penanganan Covid 19 yang semakin meningkat di Indonesia tak terkecuali Kota Kendari, akan tetapi mempercepat laju Vaksinasi dengan menjadikannya sebagai syarat administrasi di kampus itu adalah hal yang salah.

“Peran pemerintah dan kampus adalah mensosialisasikan vaksin sangat penting, tapi bukan lewat persyaratan macam-macam,” katanya.

“kita mendukung pelaksanaan vaksinasi dikalangan civitas akademika khususnya mahasiswa tetapi jangan menjadi persyaratan, kalau seperti itu kesan yang ditangkap ada unsur pemaksaan”, tambah Wahyu.

Persoalan lain adalah soal pengadaan vaksin itu sendiri. Terdapat sejumlah persoalan dalam pengadaan vaksin, yakni distribusi yang belum merata, akses kepada fasilitas vaksin, hambatan psikologis civitas akademika juga harus menjadi pertimbangan karena itu bisa membawa masalah ikutan dikemudian hari.

Editor: Aqila

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *