AP2 Sultra Minta Kejati dan Polda Sultra Telusuri Sumber Dana Musda KNPI

Pena Kendari832 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk segera menelusuri sumber dana Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra yang digelar beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada Laporan Pertanggungjawaban Ketua Panitia terkait sumber dana dan penggunaannya pada Musda KNPI tersebut.

“Sampai saat ini kita sebagai anggota panitia belum mendapatkan informasi berapa dana masuk dan dana keluar. Ini yang menjadi Polemik teman-teman panitia sampai hari ini karena belum adanya transparansi penggunaan anggaran”, ujar La Ode Hasanuddin Kansi saat menggelar konferensi pers di Markas Besar AP2 Sultra, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia menyebutkan bahwa jika sumbangan tersebut bertujuan untuk memenangkan anak Gubernur Sultra maka hal itu bisa masuk kategori gratifikasi.

“Apa lagi kemarin banyak bocoran kita dengar bahwa banyak sumbangan yang masuk dari pihak pertambangan. Ini yang kita lagi telusuri termasuk pembayaran hotel. Kan dua hotel yang kita gunakan yaitu hotel Plaza Inn dan Athaya. Dan kami sudah tau jumlah penggunaan anggaran tapi kami belum tau berapa anggaran yang masuk karena tidak ada transparansi dari bendahara panitia”, jelasnya.

“Kami juga tidak mau dimanfaatkan nama-nama kami dimasukkan dalam kepanitiaan, terus kami dapat tulangnya mereka dapat dagingnya”, sambungnya.

Menurutnya, jumlah penggunaan dana yang digunakan dalam Musda KNPI tersebut berkisar sekitar Rp500 Juta. Namun, ia menyayangkan sikap bendahara dan ketua panitia yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang dimaksud.

“Besar dugaan kami ada kerja sama antara ketua panitia dan bendahara untuk menggelembungkan dana Musda KNPI kemarin”, tukasnya.

Ia juga meminta Kadispora Sultra untuk menerangkan terkait jumlah dana yang masuk dalam rekening panitia dalam pelaksanaan Musda KNPI tersebut.

“Supaya tidak saling curiga diantara kita panitia. Ini tidak boleh disembunyikan. Kalau anggran itu dari APBD berarti patut kita kawal. Kalau sumbangan itu dari pihak kedua atau pihak ketiga, tinggal kita liat apa untungnya mereka menyumbang, kalau untuk kepentingan anak pejabat maka masuk dalam gratifikasi. Dan Jaksa dan Kepolisian patut untuk mengejar kasus ini”, tutupnya.

Penulis: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *