APBD Wakatobi 2019 Diproyeksi Tembus Rp1 Triliun

Pena Daerah946 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi 2019 diproyeksikan tembus Rp1 triliun.

Target APBD tersebut bersumber dari, pendapatan asli daerah (PAD) Wakatobi sebesar Rp33.60 miliar, dana perimbangan sebesar Rp942,92 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100,49 miliar.

Angka-angka itu terungkap dalam rapat paripurna pidato penjelasan umum Bupati Wakatobi, Arhawi tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Wakatobi tahun 2019 di kantor DPRD, Sabtu 8 September 2019.

“Target pendapatan daerah dari komponen PAD, yakni: pajak daerah diproyeksi sebesar Rp7,30 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,87 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11,28 miliar, dan lain-lain PAD yang sah diprediksi sebesar Rp13,14 miliar,” kata Asisten I Setda Wakatobi, H. Kamalu membacakan pidato Arhawi.

Kamalu merinci, jika dibandingkan dengan target PAD sebelumnya, tahun anggaran 2019 meningkat 11,54 persen atau sebesar Rp3,47 miliar.

Namun, kata dia, pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan yakni, dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp8,43 miliar sama dengan tahun anggaran 2018.

“Dana bagi hasil bukan pajak diproyeksi sebesar Rp4,48 miliar, sama dengan tahun anggaran 2018. Dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp466,15 miliar meningkat Rp2,5 miliar atau naik sebesar 0,54 persen dari target APBD tahun anggaran 2018, yakni sebesar Rp463,65 miliar,” terangnya.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp463,84 miliar atau meningkat sebesar Rp254,05 miliar dari DAK tahun 2018 atau 121 persen.

Sementara komponen pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan yang sah pada 2019 juga diproyeksi akan naik dari target APBD 2018 yakni sebesar Rp97,78 miliar menjadi Rp100,49 miliar atau naik sekitar Rp97,78 miliar menjadi Rp100,49 miliar atau naik sekitar Rp2,73 miliar atau sebesar Rp2,80 miliar.

Menanggapi pembahasan KUA-PPAS 2019 ini, Ketua DPRD Wakatobi Muhamad Ali menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) untuk pengawal proses pembahasan KUA-PPAS. Selanjutnya, masing-masing fraksi akan diminta nama-nana untuk mewakili partai.

“APBD 2019 sangat besar maka perlu diadakan Panja. Kemudian, untuk pandangan fraksi menanggapi pidato bupati akan dilakukan dalam rapat paripurna pekan depan,” kata Muhamad Ali.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *