ASN Mubar Domisili di Luar Mubar, Loyalitasnya Dipertanyakan

Pena Daerah786 views

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Aparatur Sipil Negara (ASN) Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, diwajibkan untuk berdomisili di wilayah Muna Barat demi memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN dalam pelayanan. Hal ini pun selalu ditegaskan Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada sejak kampanyenya sampai menjadi Bupati.

Namun intruksi ini masih setengah hati dipatuhi oleh sejumlah ASN Mubar khususnya pejabat eselon Lingkup Pemda Mubar.

Sekretaris Rajiun Center, La Ode Agus Salim menyebut sejumlah ASN yang tidak menjalankan intruksi Bupati Mubar seperti Sekretaris DPRD Mubar, Asbar. Pasalnya, pejabat eselon dua Mubar ini diketahui berdomisili di luar Mubar.

Menurut Agus, Sekwan Mubar ini pernah memperlihatkan admistrasi kependudukan dihadapan bupati bahwa yang bersangkutan telah menetap di Mubar. Faktanya, setelah ditelusuri oknum tersebut hanya numpang alamat, tapi fisiknya masih berdomisili di luar Mubar.

“Sampai hari ini Sekwan Mubar masi bolak balik Raha-Mubar. Dan ini menunjukan pembangkangan di depan mata terhadap perintah Bupati,” ungkap Agus Salim dalam pers rilsinya, Rabu 29 Mei 2018.

Jika fenomena ini terus dibiarkan lanjut Agus, maka yang rugi adalah masyarakat karena pelayanan terbengkalai. Dan prilaku ini adalah bentuk pengingkaran terhadap intruksi Bupati Muna Barat.

“Kami minta pada Bupati Mubar agar mengevaluasi ASN yang tidak loyal, kalau perlu di copot. Buat apa pembangkang dipertahankan,” tegsanya.

Selain Sekwan Mubar, alumni UHO ini menegaskan bahwa pihaknya akan memantau sejumlah ASN yang tidak berdomisili di Mubar.

“Data-datanya kami sudah pegang tinggal kami verifikasi. Dan hasilnya akan kami sampaikan ke Bupati Mubar, dan beliau menunggi hasil verivikasi kami untuk mengambil tindakan,” pungkas Agus Salim.(b)

Penuli: Sudirman Behima
Editor: Kas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *