Bambang Murtiyoso: Jangan Tuding PT GKP akan Tenggelamkan Wawonii

Pena Daerah2,671 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Belakangan ini warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diresahkan masuknya
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Bahkan sebagian masyarakat menuding, masuknya perusahaan itu akan merusak bahkan menenggelamkan pulau Wawonii.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PT GKP Bambang Murtiyoso menegaskan, hadirnya PT GKP di pulau Wawonii merupakan niat dan itikad yang baik. Bukan untuk merusak apa lagi sampai akan tenggelamkan pulau Wawonii.

“Itu sangat mustahil kalau kami akan tenggelamkan Wawonii. Kami hadir untuk berinvestasi di Konkep dan ini akan membantu percepatan kemajuan daerah. Bahkan dapat menyerap tenaga untuk dipekerjakan,” kata Bambang usai mengikuti Haering bersama Pansus DPRD Konkep, Kamis 3 Januari 2019 malam disalah satu hotel di Kendari.

Dalam prosesnya, tambah Bambang, pengelolaan limbah ornikel PT GKP juga akan disiapkan. Sehingga tidak mengotori sungai-sungai kecil apa lagi sampai mengalir ke laut.

“Kami punya tata kelola limbah yang baik kok. Lihat saja di pulau Obi perusahaan kami yang beroperasi di sana bagaimana pengelolaan limbahnya. Tidak ada yang mengotori sungai apalagi merusak,” bebernya.

Oleh karena itu, Bambang berharap masyarakat Roko-Roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara yang lahannya dilewati tidak mempersulit proses pembebasan lahan. Sebab, ketika masyarakat tetap bersikeras tidak melepaskan lahan yang di kena IUP PT GKP, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Ini bukan ancaman, tapi akan ditempuh jalur itu manakala masyarakat tetap berkeras. Karena itu adalah cara terakhir kita. Sebab kami punya ijin pinjam pakai hutan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” tekannya.

Di sisi lain, Bambang juga menyayangkan sikap Pemda yang tidak jelas antara mendukung atau menolak PT GKP masuk beroperasi di Konkep. Padahal, sebagai pemerintah yang baik mestinya tidak mengabaikan investor sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai pemerintah yang baik, mestinya kami harus direspon. Betapa tidak, kami juga telah menyurat ke Pemda, tapi tidak pernah diberi balasan padahal secara administratif telah dilakukan,” tandasnya.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: La Basisa