Bantuan Bencana Korban Puting Beliung di Wakatobi Terkendala Perbup

Pena Daerah866 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Korban angin puting beliung di Desa Nelayan Bakti, Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi harus bersabar. Pasalnya, bantuan bencana bagi tiga rumah warga yang dihantam angin kencang pada Minggu 10 Maret 2019 lalu belum bisa diberikan karena Perbup Bantuan Bencana belum ditandatangani Bupati Wakatobi, Arhawi.

Kepalah Bidang Penanganan Darurat Dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wakatobi, Muhammad Fitra La Ola menyebut, Perbup bantuan bencana sudah diusulkan ke bagian hukum sekretariat daerah.

“Sambil menunggu Perbup sebagai dasar hukum kami berharap Kades Nelayan Bakti bisa identifikasi warganya yang jadi korban puting beliung, kemudian mengusulkan ke BPBD melalui camat,” terang Muhammad Fitra Laola saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Jumat 22 Maret 2019.

Hasil identifikasi BPBD, tiga rumah warga yang dihantam angin kencang masuk kategori rusak berat. Tidak menimbulkan korban, dan kondisi rumah kosong. Hal tersebut menyulitkan identifikasi pemilik rumah sebagai korban.

“Hanya satu rumah yang ditempati tapi pemiliknya pergi merantau. Sedangkan dua rumah lainnya belum ditempati pemiliknya karena baru selesai dibangun,” terang Fitra.

Meski demikian, BPBD akan memberikan bantuan bencana pada korban berupa bantuan rehabilitasi bangunan rumah. Bukan bantuan tanggap darurat karena tidak menimbulkan korban jiwa.

Untuk itu, Fitra meminta kepada korban agar bersabar sebab, bantuan bencana yang akan diberikan berdasarkan Perbup sebesar Rp15 juta dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang hanya sebesar Rp5 juta untuk kategori rusak berat.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed