Banyak Aduan Terkait Masalah Tanah, DPRD Konawe Sudah Tak Percaya Kepada BPN?

Pena Daerah527 views

PENASULTRA.COM, KONAWE – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pengawas Informasi Indonesia Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe pada Kamis, 24 Maret 2022.

Kehadiran puluhan massa itu karena adanya dugaan penyerobotan tanah milik Ny Maemunah, salah satu warga Desa Wawobungi, Kecamatan Lalongasumeeto yang diduga sengaja dilakukan pihak BPN sebagaimana dimaksud dalam UU No 9 Tahun 1998 pasal 263 KUHAP.

Dalam aksi tersebut, mereka Mendesak DPRD Kabupaten Konawe agar segera mengagendakan RDP dengan memanggil Kepala Desa Wawobungi dan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan dan pemalsuan tanda tangan Ibu Maemuna.

Kemudian, mereka meminta kepada BPN Kabupaten Konawe agar segera memanggil dan mengefaluasi kenerja Kepala Bidang dan Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Kabupaten Konawe yang diduga kongkalikong dengan Kepala Desa Wawobungi dan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah milik Ibu Maemuna serta dugaan memalsukan tanda tangannya.

Selain itu, mereka juga meminta polres konawe segera memanggil dan memeriksa kepala desa wawobungi dan oknum-oknum yang diduga telah melanggar pasal 263(KUHAP) tentang pasal 167(KUHP) tentang penyerobotan tanah.

Menangggapi hal itu, Anggota Komisi Satu DPRD Konawe, Herman Pagala mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tanah Ibu Maemuna.

“Persoalan tanah Ibu Maemuna ini in syaa Allah minggu depan kita akan hadirkan semua pihak yang terindikasi terlibat dalam persoalan ini. Nanti mengundang adik-adik untuk kita hearing atau rapat bersama dan kita akan diskusikan semu”, kata Herman Pagala saat menerima massa aksi di halaman Kantor DPRD Konawe.

Ia juga menyebut bahwa saat ini sangat banyak aduan dari masyarakat Konawe terkait masalah pertanahan.

“Kalau menurut saya, saya sudah tidak percaya BPN ini. Sudah banyak keluhan-keluhan masyarakat. Ada oknum di sana yang bermain. Ada beberapa masyarakat yang sudah mengadu ke kami”, cetus Herman.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Konawe, Muhtar mengatakan bahwa pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan segera melakukan peninjauan ulang ke lapangan  pada Senin, 28 Maret 2022.

“Kita harus tinjau kembali ke lapangan, karena hanya terjadi diskomunikasi”, kata Muhtar saat diwawancarai usai menerima massa aksi dari Lembaga Pengawas Informasi Indonesia Kabupaten Konawe.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja secara professional tanpa membela salah satu pihak.

“Kita kan hanya pelayanan, kita bekerja profesionalisme. Tidak ada yang kita bela”, ungkapnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *