Banyak Perusahaan Tambang Salah Kaprah Memahami CSR

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Seiring dengan dikembangkannya teori mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), tidak sedikit perusahaan tambang yang gencar melakukan berbagai hal sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya, ternyata salah kaprah.

Hal tersebut dikemukakan Pemerhati CSR, Israfil melalui rilisnya, Sabtu 14 April 2018.

Israfil mengaku sangat prihatin dalam mengamati dan menganalisa berbagai program yang lahir dari kebijakan CSR perusahaan tambang. Sebab, positif impactnya saat ini masih minim dirasakan masyarakat.

“Di Sultra itu seolah lahir dari rasa takut pihak perusahaan terhadap situasi sosial yang mereka hadapi di lingkungan sekitar perusahaan. Alhasil jadinya kebijakan CSR yang seharusnya dapat menjadi jembatan atau strategi untuk meningkatkan nilai perusahaan akhirnya hanya menjadi beban yang tidak berujung bagi perusahaan itu sendiri,” bebernya.

Jika pihak perusahaan membuat kebijakan CSR dengan cara yang benar, kata Israfil, maka citra perusahaan tersebut akan menjadi semakin baik. Bukan justru semakin renggang.

Hal ini menjadi bukti kongkrit bahwa pihak perusahaan yang selama ini membuat kebijakan CSR ternyata salah kaprah dan tidak memahami fungsi dan manfaat dari strategi CSR.

“Harusnya itu semua menjadi peluang positif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Sultra secara umum,” bebernya.

Israfil

Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menyebut, di Sultra saat ini terdapat puluhan bahkan ratusan perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan. Selain Antam, ada puluhan bahkan ratusan perusahaan tambang yang sudah beroperasi melakukan kegiatan penjualan ore nikel dalam negeri.

“Nah kalau kehadiran mereka bermaksud baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, maka salah satu solusinya adalah pihak perusahaan harus meramu formula kebijakan CSR-nya dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran,” papar Israfil.

CSR itu, lanjut dia, bukanlah pemadam kebakaran yang hanya digunakan untuk menyiram pihak-pihak tertentu yang dianggap mengancam aktifitas perusahaan.

“Jadi jangan karena merasa terancam sehingga dana CSR itu baru digunakan. Itukan keliru,” pungkasnya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *