Bappeda Mubar Targetkan RTRW Rampung Tahun Ini

Pena Daerah984 views

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan diselesaikan tahun ini.

Kepala (Bappeda) Mubar, Raden Djamun Sunyoto mengatakan, rancangan Perda RTRW ini sudah berada di meja gubernur.

“Seluruh kelengkapan dokumen sudah dikirim ke Pemprov Sultra, termasuk kajian lingkungan strategis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra saja,” kata Raden, Selasa 12 Februari 2019.

Raden mengungkapkan, jika dokumen rancangan Perda RTRW tersebut mendapatkan SK dari Gubernur Sultra, selanjutnya akan diteruskan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan persetujuan subtansi.

“Kalau sudah di SK kan gubernur kemudian kita kirim ke kementrian Agraria dan Tata Ruang RI. Setelah itu baru kita lakukan pembahasan dengan DPRD Mubar,” ungkapnya.

Menurut dia, penyusunan Perda RTRW sangat penting karena RTRW sebagai dasar arah pembangunan Mubar.

“Perda RTRW ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan pembangunan yang memuat struktur dan pola ruang. Perda RTRW ini juga berlaku selama 30 tahun,” tandasnya.(b)

Penulis: Zulfikar
Editor: Bas