Beredar Rekaman Video Pengakuan Korban Perdagangan Anak di Butur

Pena Daerah2,965 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Publik Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat terhenyak atas bergulirnya kasus tindak pidana perdagangan anak di bawah umur yang menyeret nama seorang oknum pejabat penting di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Belakangan, rekaman video pengakuan korban (sebut saja Bunga) beredar luas di akun media sosial. Dalam sesi wawancara dengan seseorang, secara gamblang dan polos, remaja putri berusia 15 tahun itu menguak kronologis peristiwa yang telah merenggut kehormatannya tersebut.

Di video berdurasi sembilan menit itu, Bunga menyebut dirinya ‘dijual’ oleh pelaku yang masih terbilang tetangganya sendiri kepada oknum pejabat penting di Butur berinisial (R).

Awal mula peristiwa memilukan itu, kata Bunga, terjadi di kediaman LW yang terletak di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat itu, LW yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu membujuk Bunga yang masih ‘bau kencur’ masuk ke salah satu kamar sembari LW meminta Bunga menanggalkan baju yang dikenakan.

“Dia (LW) suruh saya ambil sarung dan suruh saya buka bajuku. Saya bilang tidak mau. Dia bilang buka mi bajumu kamu mandi dulu,” kata Bunga dalam video itu, menirukan perintah LW sesaat sebelum kejadian yang tak akan dilupakan korban seumur hidup.

Karena terus didesak, Bunga pun terpaksa mengikuti kemauan LW.

“Setelah itu (usai mandi), dia (LW) bilangkan mi saya begini, gosokkan dulu mukamu kasikan bedak dan parfum. Saya bilang iyo, dia kunci mi saya dalam kamar itu. Saya buka itu pintu, ih kenapa dia kunci saya mamanya IK (sapaan karib Bunga kepada LW),” kisah Bunga menceritakan awal peristiwa kelam tersebut.

Rupanya, setelah terkunci seorang diri dalam kamar, beberapa waktu berselang R, sang oknum pejabat Butur masuk membuka pintu dan menghampiri korban. Bunga terkejut, lalu bertanya kepada R. Mengapa (bapak) ada di sini, bukan LW.

“Dia (R) bilang mama IK yang suruh saya masuk sini, iyokah? Iyo,” kata korban menirukan pernyataan R.

Skenario yang diduga telah direncanakan oleh LW bersama R membuat korban bingung. Korban pun sempat bertanya kepada LW ihwal itu dari dalam kamar.

Tidak terbesit sedikitpun dipikiran korban jika wanita yang dikenalnya itu tega melakukan hal tidak terpuji kepadanya. Bak nasi telah menjadi bubur, peristiwa tak senonoh terpaksa dialaminya.

Sempat melakukan perlawanan, namun karena ancaman pisau LW dan tekanan dialaminya saat itu, tubuhnya pun tak kuasa melawan hasrat birahi R yang sudah memuncak.

“R pegang tanganku, saya bilang saya tidak mau kasian om. Dia bilang tidak apa, tidak lama juga itu,” tutur Bunga.

Usai melampiaskan hasratnya, R lantas memberikan uang sebesar Rp2 juta seraya menitip pesan kepada korban bahwa dia (R) membutuhkan hubungan tanpa status resmi dengan korban.

Selanjutnya, duit yang diberikan R, oleh korban dititipkannya kepada LW. Esoknya, LW mengajak korban untuk membeli sejumlah pakaian yang nantinya bakal dikenakan pada saat Lebaran yang tinggal sehari.

Sepekan kemudian, R ternyata membuktikan perkataannya. Ia kembali mengulangi kelakuannya kepada Bunga di kediaman LW. Modusnya, nyaris sama dengan lakon yang pertama.

Namun sayangnya, sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya jatuh juga ke tanah. Itulah pepatah yang pantas disematkan atas skenario bejat yang dilakoni LW bersama R.

Kasus tak terpuji itu terungkap saat ayah korban inisial E alias LB melaporkan keduanya di Mapolsek Bonegunu pada Kamis 26 September 2019 lalu.

Berkat laporan dan bukti yang dikantongi polisi, LW kini telah diamankan di Mapolres Muna. Sementara R belum tersentuh lantaran penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti-bukti guna menjerat sang pejabat.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed