Berkat Seleksi CPNS Berbasis CAT, BKN Beri Penghargaan Pemprov Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kebijakan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) menggunakan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) baik pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun pada seleksi kompetensi bidang (SKB).

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala BKN Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar Harun Arsyad kepada Gubernur Sultra Ali Mazi di ruang kerja gubernur, Jumat 13 November 2020. Penyerahan penghargaan itu disaksikan sejumlah pejabat lingkup BKN Kanreg IV Makassar dan Kepala BKD Sultra Zanuriah.

Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BKN atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi positif pemerintah pusat atas langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Sultra demi meningkatkan kualitas seleksi CPNS.

“Seleksi berbasis CAT merupakan perwujudan dari upaya menciptakan proses seleksi yang transparan dan bebas dari KKN. Pada gilirannya akan menghasilkan ASN yang berkualitas, yang benar-benar lulus karena kompetensi dan kemampuannya,” kata Gubernur.

Pada penerimaan CPNS formasi tahun 2019, Pemprov Sultra hanya menyediakan 62 formasi. Saat tes SKD yang dilaksanakan pada Februari lalu, sebanyak 789 orang yang dinyatakan lulus. Berdasarkan ketentuan, hanya peringkat pertama hingga ketiga yang berhak mengikuti proses selanjutnya.

Setelah dilakukan perangkingan, peserta yang bisa mengikuti SKB hanya 186 orang. Rangking di bawahnya otomatis gugur. Dari 186 orang yang mengikuti SKB, hanya 59 yang dinyatakan lulus dari 62 formasi yang tersedia.

Tiga formasi tidak terisi karena tidak ada peserta yang memenuhi kategori untuk mengisi jabatan itu. Adapun tiga formasi tersebut adalah dokter gigi, D3 Pertanian dan D3 Perekam Medik.

Saat ini, CPNS yang telah dinyatakan lulus sedang menjalani proses pemberkasan yang berlangsung dari tanggal 12-16 November mendatang. Berkas tersebut selanjutnya akan dibawa ke BKN Kanreg IV Makassar, yang akan memproses keluarnya nomor induk pegawai (NIP). Rencananya, 1 Desember mendatang, NIP dari 59 CPNS yang dinyatakan lulus ini sudah ditetapkan.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *