BI: Uang Palsu Masih Beredar di Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minot Purwahono membeberkan adanya temuan uang palsu di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tahun ini, BI menemukan sebanyak 531 lembar uang palsu, yang terdiri dari uang pecahan Rp100.000 sebanyak 269
lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 260 lembar dan pecahan Rp20.000 sebanyak dua
lembar.

Menurut Minot Purwahono, temuan uang palsu tahun sebelumnya 2017 lebih besar sebanyak 1.229 lembar. Kemudian 2016 sebanyak 2.276 lembar.

“Dalam dua tahun terakhir temuan uang palsu tampak menurun,” ungkap saat menayampaikan rilis akhir tahun di salah satu rumah makan di Kendari, Kamis Malam 27 Desember 2018.

Untuk menekan peredaran uang palsu di Sultra, BI terus melakukan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang rupiah (Cikur) untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat.

“Kami berharap kedepan selalu mengalami penurunan bahkan tidak ada lagi penyebaran uang palsu ini dengan terus melakukan sosialisasi pengenalan uang rupiah dalam mencegahnya,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi