BKSDM Muna Bantah Rekayasa Hasil TKD CPNS 2018

Pena Daerah742 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kabupaten Muna, yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) jadi sorotan berbagai pihak. Bahkan Panselda dituding telah melakukan rekayasa terhadap pengumuman tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna, Rustam membantah keras, jika pihaknya sebagai Panselda telah melakukan rekayasa pada pengumuman SKD CPNS 2018.

Perbedaan format pengumuman antara Panselda dengan Panselnas, kata Rustam, adalah sebuah langkah antisipasi yang sengaja dilakukan sebagai Panselda untuk mempercepat proses pengumuman. Sebab waktu yang ditetapkan untuk mendwonload hingga menempelkan kertas pengumuman sebanyak emat ratusan lembar lebih sangat singkat.

“Untuk melakukan itu memang menyita waktu. Jadi, kita antisipasi supaya cepat waktunya kita umumkan, yang penting secara substansi nilai dan keterangan peserta tidak berubah, bisa dibaca dulu langsung. Makanya kita keluarkan sistem acak,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerjannya, Selasa 3 Desember 2018.

Kata Rustam, hasil yang diumumkan telah dituangkan secara lengkap dan detail oleh Panselnas sepanjang deadlaine waktu yang diberikan tidak dilanggar.

“Tidak ada keberanian, apa lagi yang sifatnya rekayasa dilakukan Panselda. Sekali lagi secara tegas Paselda hanya meneruskan apa yang sudah dituangkan melalui Panselnas,” ujarnya.

Menurutnya, kritikan dan tudingan kepada dirinya mengenai hal itu karena kurangnya pemahaman.

“Saya pikir komplen ini sebenarnya terlambat karna ini sudah disampaikan sebelum tes proses verifikasi berkas peserta, kita harus konek dengan pusat, tidak boleh Panselda kerja sendiri karena semua terkoneksitas diverifikasi online, manual, kemudian kita kirimkan ke situs Panselnas jadi terkontrol semua,” sebutnya.

Rustam menjamin bahwa tidak ada permainan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh Paselda. Tambahnya, apa yang dilakukan Panselda hanya menerusakan tentang hasil yang sudah diluluskan oleh Panselnas.

“Menyangkut persoalan jumlah memang tugas kita dalam proses verifikasi. Kita pastikan bahwa semua pendaftar benar-benar kita verifikasi. Kecuali orang ini tidak menyertakan dokumennya,” jelasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa