Bombana Mulai Berlakukan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Pena Kesehatan1,089 views

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerapkan kenaikan iuran BPJS di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Kendari, Iwan Kurniawan menjelaskan, dasar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Perpres itu,” kata Iwan Kurniawan seusai rapat koordinasi bersama Pemda Bombana, di ruang rapat Bupati Bombana, Rabu 13 November 2019.

Menurutnya, Perpres yang telah disahkan oleh Presiden 24 oktober 2019 itu, menetapkan besaran iuran bagi peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu kenaikannya sebagai berikut :

a. Dari Rp23.000 naik hingga Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III;

b. Dari Rp55.000 naik hingga Rp110.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau

c. Dari Rp80.000 naik menjadi Rp160.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

“Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020,” ucap Iwan seusai mengikuti Rakor yang dipimpin Sekda Bombana Man Arfa.

Dalam Rakor yang diikuti sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Bombana ini, membahas khusus iuran bagi peserta I dan II sudah berlaku sejak ditandatanganinya Perpres tesebut. Berbeda dengan iuran kelas III, karena tarif iurannya masih digratiskan hingga akhir Desember 2019.

“Naiknya kan menjadi Rp42 ribu. Jadi bagi peserta kelas III tetap seperti biasa, Pemda setempat bayarkan Rp23 ribu dan yang Rp19 ribu itu ditanggun pemerintah pusat sampai Desember 2019 nanti,” jelasnya.

Terkait penganggaran iuran peserta BPJS kelas III yang masih menjadi tanggungan pemerintah Kabupaten Bombana tentu hal tersebut menjadi beban tersendiri yang harus dipikul pemerintah setempat.

Namun, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Darwin tetap optimis untuk menanganinya.

“Sistem penganggaran kita ada dua kali, kita siapkan Rp10 miliar dan kalau nanti sudah fiks untuk menutupi itu, kita masih banyak potensi pendapatan daerah yang perlu digali,” tukas Darwin.(b)

Penulis: Zulkarnain
Editor: Mila