BPK Sebut Sejumlah Kepala OPD di Wakatobi Lemah Awasi Kinerja Bawahan

Pena Daerah1,543 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra menyebut sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wakatobi lemah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kinerja bawahannya.

Karena kurangnya pengawasan mengakibatkan adanya temuan kecurangan, ketidakpatutan, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam merealisasikan belanja modal.

Kepala OPD yang dimaksud antara lain, Sekda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal tersebut, disampaikan BPK RI Perwakilan Sultra melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Wakatobi tahun 2018 yang ditandatangani Penanggung Jawab Pemeriksaan, Dadek Mademar pada 21 Mei 2019.

Selain kepala OPD, BPK RI juga mencatat adanya kurang optimal mengendalikan pelaksana kontrak yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan, Dinas PU Tata Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lemahnya pengawasan Kepala OPD dan PPK tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pada beberapa pelaksana kegiatan proyek sebesar Rp.819.519.852,86.

Menyikapi temuan BPK RI, Bupati Wakatobi, Arhawi memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Dimana Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU Tata Ruang, dan Kepala BPBD harus lebih optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas kinerja bawahannya. Sedangkan PPK pada Dinas Perhubungan, Dinas PU Tata Ruang, dan BPBD harus lebih optimal mengendalikan Pelaksana kontrak.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed