Buka Rakor Biro Organisasi, Gubernur Sultra Tekankan 8 Hal

PENASULTRA.COM, KENDARI – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Koordinasi se Sultra dengan tema Penguatan Kelembagaan Ketatalaksanaan dan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman dan Sejahtera dan Bermartabat dibuka oleh Gubernur H Ali Mazi SH di Aula Bahteramas, Senin, 27 September 2021.

Melalui Biro Organisasi, Gubernur Sultra Ali Mazi mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Rakor ini untuk menuju Sultra Maju.

Mengawali sambutan saat Rakor pada Senin, 27/9/2021, Gubernur Sultra Ali Mazi mengucapkan selamat datang kepada para sekretaris daerah kabupaten/ kota bersama seluruh tim bagian organisasi kabupaten/ kota se Sulawesi Tenggara atas capaian penilian dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal penataan kelembagaan dengan kategori sangat tinggi.

“ini adalah prestasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah Kabupaten/Kota. Hal seperti ini hendaknya dipertahankan bahkan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat atas amanah yang dipercayakan kepada kita semuanya,” katanya dalam sambutan.

Ali Mazi menuturkan, sangat menyambut positif dengan diselenggarakannya acara pada hari ini, yang mana kegiatan seperti ini belum pernah dilaksanakan sebelumnya dan hendaknya dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi, saling memberi masukan positif dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan khususnya organisasi.

Lebih jauh Ali Mazi mengatakan, dinamika perubahan peraturan kelembagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangatlah cepat. Tuntutan adanya birokrasi yang memiliki performance handal adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Biro dan bagian organisasi merupakan ujung tombak dalam menentukan model serta struktur organisasi yang tepat untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien.

”Seiring dengan semangat reformasi diberbagai bidang kehidupan, dalam tataran aparatur negara juga dilaksanakan reformasi birokrasi bahwa sesuai dengan grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 diharapkan terbentuk karakter birokrasi kelas dunia yang nantinya bisa menjawab tantangan di masa depan yang semakin kompleks. Tentunya untuk mewujudkan birokrasi yang mampu menjawab tantangan tersebut harus disiapkan ruang model organisasi yang mampu menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan lingkungan global,” katanya.

“Tugas berat bagi biro dan bagian organisasi untuk merumuskan deskripsi pembagian tugas bagi seluruh organisasi pemerintahan tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Biro dan bagian organisasi lah yang mengkaji tugas dan fungsi dari organisasi perangkat daerah yang dibentuk oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tuturnya.

Ali Mazi menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan amanah dari peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 mencakup delapan 8 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dari delapan area perubahan tersebut yang menjadi tugas utama dari biro dan bagian organisasi yaitu manajemen perubahan, penataan organisasi, penataan tata laksana serta penguatan akuntabilitas,” imbuhnya.

Sementara Itu, Plt Karo Organisasi Setda Sultra Adi Yusuf Tamburaka menyampaikan Rapat Koordinasi Organisasi dan Tatalaksana Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Tenggara.

Dalam Laporannya, Mantan Penyidik KASN dan Juga Mantan Lurah Palangga itu mengatakan ada 3 hal penting terselenggaranya Rakor ini yang harus dibahas bersama-sama untuk menuju perubahan Sultra.

“3 Hal itu meliputi, menyamakan persepsi penerapan reformasi birokrasi di daerah dalam rangka penguatan kelembagaan ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi, percepatan tindak lanjut penerapan kebijakan pemerintah bidang kelembagaan ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi dan mendorong peningkatan kualitas penerapan sakip dan pelayanan publik di daerah,” pungkas Yusuf.

Editor: Sudiami

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *