Bupati Konut Serahkan LKPD 2020 ke BPKP Sultra

Pena Daerah459 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 Pemkab Konut itu bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe dan Konawe Selatan.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bapak Bupati Konut, Ruksamin kepada kepala BPK perwakilan Sultra Andi Sonny, di Kantor BPK perwakilan Sultra, Jln Sao-Sao Kota Kendari, Senin 22 Maret 2021.

Turut mendampingi Bupat Konut yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, PJ Sekretaris Daerah Konut Kasim Pagalai, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab Konut kepada pihak BPK.

Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan ke-4 kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2004 laporan keungan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini apresiasi yang sangat beser dari kami pak, yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ungkapnya

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sekadar diketahui, LKPD Pemkab Konut tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama 3 tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Bapak H. Ruksamin.

Penulis: Zakki
Penyerahan LKPD di Kantor BPKP Sultra