Carut Marut Pengelolaan Koperasi TKBM Raha, Kepala KUPP Angkat Bicara

Pena Daerah520 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Terkait dengan carut marutnya kepengurusan Koperasi Karyawan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Raha yang sudah beberapa tahun tidak berjalan membuat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raha, Abdul Rahman angkat bicara.

Bagaimana tidak, Koperasi Karyawan TKBM Raha sudah menjelang 4 (empat) tahun tidak pernah lagi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Bahkan hingga saat ini kepengurusannya hanya sebatas nama namun tidak nampak lagi aktivitasnya.

Padahal, jika Koperasi di suatu Pelabuhan dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Saya melihat selama ini, sejak saya masuk, kepengurusan koperasi yang ada tidak aktif. Hanya terbentuk secara administratif tapi tidak aktif mengurusi anggotanya. Tidak berjalan sebagai mana mestinya”, kata Abdul Rahman belum lama ini.

Ia juga menyayangkan ketua TKBM yang tidak tegas dalam menjalankan aktivitas koperasi.

Olehnya itu, ia meminta Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Muna untuk segera bersama-sama menindaklanjuti dan mencari solusi terkait dengan kepengurusan Koperasi.

“Saya juga selaku penyelenggara, saya meminta dokumen pendukung keanggotaan koperasi tapi sampai saat ini belum ada. Sejak saya menjabat saya sudah minta tapi belum ada. Saya sebenarnya ingin tertibkan Koperasi Pelayaran, TKBM tapi sampai sekarang belum ada pengurusnya yang aktif,” bebernya.

Ia juga mengakui bahwa terkait masalah TKBM ini pihaknya juga tidak ingin langsung melakukan tindakan karena ini terkait dengan masalah kesinambungan perekonomian di Kota Raha.

“Kita juga masih memikirkan sisi kemanusiaan terhadap buruh-buruh yang ada di Pelabuhan Raha ini”, ungkapnya.

Menurutnya jika kepengurusan koperasi sudah terbentuk dan aktif maka semua buruh yang bekerja di Pelabuhan Nusantara Raha ini harus ditertibkan dan tidak mempekerjakan orang yang dibawa umur dan yang sudah lanjut usia (Lansia).

“Jadi kalau sudah terbentuk misalnya buru bagasi sekian, buru kargo sekian. Jadi yang mau gabung di buruh bagasi yah bagasi, nda bisa dia gabung di buruh kargo. Kemudian pakaiannya juga harus jelas sehingga tertib pengelolaannya,” ujar Abdul Rahman.

“Kalau masalah pelabuhan ini sudah mulai tertib, tinggal masalah TKBM yang belum tertib”, tutupnya.

Terkait hal ini, sejumlah buruh di Pelabuhan Raha berharap agar Koperasi Karyawan TKBM Raha itu segera dibubarkan dan dibentuk koperasi baru.

“Harapan kami harus dibentuk koperasi baru, karena koperasi lama itu secara hukum sudah cacat. Jadi kita bentuk koperasi baru anggotanya juga baru, karena percuma juga mau bentuk koperasi baru tapi anggotanya orang-orang lama itu sama saja. Dikhawatirkan penyimpangan yang terjadi selama ini bisa terulang lagi. Dan hampir semua buruh-buruh di pelabuhan itu sangat jengkel dengan pengurus koperasi sekarang ini”, beber Anton salah satu buruh Pelabuhan Raha.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *