Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Kendari Gelar Sosialisasi Cyber Crime

Pena Kendari344 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menyelenggarakan sosialisasi cyber crime (kejahatan dunia maya) di salah satu hotel kota Kendari, Kamis, 21 Oktober 2021.

Hal ini sebagai upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan implementasi UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Andi Dadjeng mewakili Sekda kota Kendari membuka acara itu.

Dalam sambutannya, Andi Dadjeng mengatakan, kejahatan pornografi di dunia maya yang menyasar anak di bawah umur terus mengalami peningkatan setiap tahun. Salah satu faktor pemicu tingginya kasus itu adalah mudahnya akses internet dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak.

Diketahui, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tercatat total pengaduan kasus pornografi dan cybercrime atau kejahatan online yang menjerat anak-anak pada tahun 2016 sebanyak 587 kasus tahun 2007 sebanyak 608 kasus tahun 2018 sebanyak 679 kasus tahun 2019 menjadi 747 kasus dan tahun 2020 mencapai 1326 kasus.

“Meningkatnya kasus cybercrime terjadi karena banyak faktor, namun salah satu pemicu utamanya adalah tidak bijaknya menggunakan media sosial atau mudahnya akses internet melalui gatget, HP, laptop, dan lainnya,” kata  Andi Dadjeng.

Mantan Plt Kadis DP3A ini mengungakapkan, data KPAI dalam cyber crime anak tak hanya sebagai korban tapi anak juga dapat menjadi pelaku.

Mencermati kondisi tersebut maka perlu upaya antisipasi dan pencegahan dari semua pihak dalam skala lokal sampai nasional baik dari pemerintah, orang tua, masyarakat umum, termasuk anak itu sendiri dalam melindungi diri dari pengaruh negatif dari cyber crime serta ancaman undang-undang informasi dan transaksi elektronik UU ITE.

Oleh karena itu lanjutnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak perlu mengadakan sosialisasi cyber crime melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak se kabupaten/kota.

Sedangkan Kabid Layanan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Fitriani sinapoy API. MP mengatakan, sosialisasi cyber crime ini untuk memberikan edukasi pada anak-anak usia sekolah tentang pentingnya mengetahui kejahatan dunia maya (cyber crime).

“Kita ketahui bersama bahwa proses pembelajaran melalui daring yang kita lakukan ini adalah bagaimana meraka terhindar dari kejahatan dunia maya atau (cyber crime), karena kejahatan dunia maya ini sangat halus,” ujarnya.

Untuk menghindari hal tersebut maka tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi pencegahan terhadap kejahatan yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja terutama pada anak-anak.

“Kita lihat biasanya kan ada di game, iklan-iklan, video pornografi dan itu kan beberapa contoh kejahatan cyber crime yang ingin kita hindarkan dari konten-konten yang semestinya anak-anak tidak lihat,” lanjutnya.

Kabid layanan perlindungan perempuan korban kekerasan berharap, tidak hanya kepada orang tua tetapi juga tenaga pendidik dan masyarakat bahwa edukasi secara daring yang baik itu harus terus dilakukan di dalam rumah dan terus mengawasi anak dalam menggunakan gadget.

“Orang tua bisa mengawasi bagaimana proses pembelajaran anaknya pada saat mereka daring dan untuk tenaga pendidik harus terus melakukan sosialisasi dan pengwasan tentang kekerasan terhadap anak untuk menghindari kekerasan cyber crime, jadi tenaga pendidik juga bisa teredukasi bagaimana melindungi peserta didik,” ungkapnya.

Untuk diketahui peserta yang menghadiri kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari, dimana setiap sekolah masing-masing menyertakan dua perwakilan.

Editor: Sudiami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *