Cegah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Sultra Gelar Bimtek

Pena Politik552 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penanganan tindak pidana Pemilihan Umum di salah satu hotel di Kendari, Jumat 16 November 2018.

Bimtek ini diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se Sultra serta lembaga penegak hukum Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, Bimtek dilakukan guna mempertajam pemahaman Bawaslu serta lembaga penegak hukum terkait dengan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Sehingga tidak ada lagi perbedaan-perbedaan sesama kita pada saat pembahasan tindak pidana Pemilu,” kata Hamiruddin dalam sambutannya.

Menurutnya, perayaan pesta demokrasi 17 April mendatang sangat besar. Sebab Pemilu diselenggarakan serentak mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Ia menilai, potensi terjadinya pelanggaran Pemilu juga semakin tinggi, baik pelanggaran administrasi, kode etik, penyelenggaraan Pemilu, maupun tindak pidana.

“Artinya potensi dan dinamika politiknya sangat mungkin, serta tindak pidana Pemilu lebih tinggi dari Pemilu-Pemilu sebelumnya,” kata Hamiruddin.

Olehnya itu ia berharap, Bawaslu beserta lembaga penegak hukum dapat melakukan evaluasi dari proses Pemilu yang tengah berlangsung. Termasuk bagaimana peran optimal Bawaslu dan penegak hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana Pemilu.

“Walaupun kita juga berbicara mengenai bagaimana kita melakukan penindakan, tetapi juga apakah ada masukan dari kita semua untuk bagaimana kita secara bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana Pemilu,” tandasnya.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed