Curi HP Seorang Ustaz di Bombana, Pria Asal Kolaka Ini Dibekuk Polisi

Pena Hukum1,902 views

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Gegara mencuri Handphone (HP) merek Vivo type Y91 warna biru milik, IB (22) seorang ustaz di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, OG dibekuk polisi, Selasa 16 Juli 2019 petang.

Aksi nekat warga asal Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka itu belakangan diketahui tidak hanya sekali melancarkan aksinya.

Sebelumnya, OG mengincar barang mewah di sebuah penginapan yang terletak tak jauh dari rumah tinggal IB. Namun, aksi pria berusia 29 tahun tersebut digagalkan oleh pemilik penginapan.

Kapolsek Rumbia, Ipda Nur Sultan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Berdasarkan pengaduan pemilik penginapan dan laporan IB yang tak lain adalah imam Masjid Raya Nurul Iman Kasipute itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pengejaran kepada pelaku.

“Anggota Buser Polres Bombana dan Polsek Rumbia langsung melakukan penggrebekan. Namun, pencuri itu berhasil meloloskan diri,” ungkap Ipda Nur Sultan.

Meski lolos dari kejaran petugas kala itu, polisi tak berhenti.

Walhasil, atas upaya maksimal sekitar pukul 16.30 Wita, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

“Pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara,” terang Kapolsek.(b)

Penulis: Zulkarnain
Editor: Ridho Achmed