CV KBN Merasa Dirugikan Oleh PT TMP Akibat Pencairan Dana Sepihak

Pena Hukum451 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketika berbicara bisnis di sektor pertambangan ternyata tidak semuanya berjalan mulus, apalagi bagi usahawan  yang baru memasuki teras tambang yang tentunya berpikiran suatu bisnis yang menjajikan keuntungan besar sebab bukan lagi berbicara rupiah tetapi berbicara dolar.

Hal ini dialami oleh Direktur utama CV Karya Bumi Nusantara (KBN), Aswanto. Dimana, Kuasa Direkturnya Abdul Nasser melakukan kerjasama sebagai Kontraktor Mining dalam penambnagan ore nikel kepada Kuasa Direktur PT Tetap Merah Putih (TMP) Misbah selaku pemegang SPK dari pemilik IUP PT Sumber Bumi Putera (SBP).

Dalam perjanjian kontrak kerjasama tersebut telah terjadi kesepakatan antara Kuasa Direkturnya Abdul Nasser dengan Misbah selaku Kuasa Direktur PT TMP. Dalam addendum Kontrak Kerjasama telah di sepakati untuk membuka Rekening bersama, namun fakta yang terjadi pada saat pencairan dana hanya dilakukan sepihak.

“Saya tidak menyangka bila pak Misbah menyalahi kesepakatan yang telah dibuat dalam perjanjian kerjasama. Dimana, dalam addendum kerjasama tersebut akan membuka rekening bersama dan tidak tercairkan bila hanya sepihak yang melakukan, namun faktanya saat pencairan 50,% dari hasil penjualan sepersen pun tidak ada yang masuk di rekening perusahaan kami, sehingga saya benar-benar merasa sangat dirugikan. Olehnya itu dengan kejadian ini saya langsung mengadukan ke Pihak Polda”, kata Aswan saat ditemui, Sabtu 9 Oktober 2021.

Di tempat berbeda, Direktur Utama PT TMP, Misbah, yang dikonfirmasi di kediamannya terkait persoalan tersebut mengatakan bahwa pihak CV KBBM tidak berhak atas rekening yang dimaksud.

“Mereka ini belum selesai pekerjaan sudah laporkan saya di Polda, dan terkait rekening apa haknya mereka disitu, saya panggil mereka untuk kerja sama, apa dasarnya mau menuntut, terakhir saya akan lapor balik”, kata Misbah.

“Atas aduannya mereka di Polda, untung hubungan saya di dalam bagus semua sehingga kapal tidak terjadi demurrage, saya amankan Syahbandar, Reskrim cepat,” imbuhnya.

“Bicara rekening bersama, tidak mungkin masuk di rekening perusahaannya, belum lagi pengambilannya uang sama German Sero satu miliar yang saya tidak tau penggunaannya, terus saya tidak kembalikan uangnya apakah mereka bisa tanggung jawab keamanannya di Jety, karena kita tau German orangnya Syahbandar, jangan sampai kapal demurrage, makanya saya inginkan datang ke rumah sini kita hitung hitungan, berapa pengeluaran yang dilakukan, terus terang ini saja masih ada yang belum terbayarkan dari sisa pengeluaran yang tiga ratus limah puluh juta dua puluh satu ribu rupiah, adapun mereka yang mengeluarkan uang saat pekerjaan dilaksanakan itu hampir semua tidak benar”, bebernya.

“Jadi harapan saya, Aswanto datang di rumah, bawah dia punya data, tetapi bila besok sampai Jam 12 siang (hari ini) tidak datang maka saya akan melapor di Polda pengembalian nama baik” tegasnya.(PS/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *