Dewan Akan Panggil 3 Instansi Terkait Kerusakan Jalan Trans Sulawesi

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya mulai gerah melihat kondisi terkini kerusakan jalan trans Sulawesi.

Kerusakan jalan yang menghubungkan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe dan Kota Kendari itu diketahui sudah berlangsung selama tiga tahun. Tepatnya mulai akhir 2015 lalu.

“Proyek pengaspalan jalan yang diluncurkan oleh Wilayah II Balai Jalan Nasional XIV Kementerian PUPR, Sultra itu saat ini sulit dilalui kendaraan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Sultra, La Ode Mutanafas, Selasa 5 Juni 2018 malam.

Proyek yang menelan anggaran sekira Rp110 miliar melalui dana APBN itu, kata Mutanafas, membentang sepanjang 16,320 Kilometer dengan lebar 6 meter. Titik terparah kerusakan jalan terletak di Desa Paku Jaya Kecamatan Morosi, Konawe. Antrian panjang kendaraan menjadi pemandangan jamak di tempat itu setiap musim hujan.

“Kerusakan jalan paling parah masuk di wilayah Konawe, namun yang merasakan dampaknya juga adalah warga Konawe Utara karena mereka melakukan aktivitas perekonomian di luar Konut. Misalnya di Konawe dan Kendari,” beber politisi PAN ini.

“Sudah sangat memprihatinkan dan dipastikan berdampak buruk bagi keselamatan warga yang melintasi jalan tersebut. Termasuk, warga yang berdomisili disekitar situ,” tambah Mutanafas menegaskan.

La Ode Mutanafas

Menurutnya, kerusakan jalan trans Sulawesi tersebut sudah seyogianya segera diselesaikan. Pihak terkait harus bertanggung jawab.

“Kalau hal ini terus dibiarkan berlarut-larut maka masyarakat yang jadi korban. Apalagi sekarang menjelang hari raya Idul Fitri sudah barang tentu ada langkah antisipasi perbaikan segera. Sehingga kondisinya tidak lagi separah saat ini,” tekan dia.

Kondisi terkini jalan trans Sulawesi. FOTO: Istimewa

Ia menilai, salah satu pemicu sehingga kondisi jalan mengalami kerusakan dikarenakan adanya aktivitas kendaraan pemuat batu maupun perusahaan tambang yang memuat barang dengan bobot di atas 10 ton.

“Insya Allah, dalam minggu ini kami akan panggil Kepala Balai Jalan Nasional, Kadis Bina Marga, Kadis Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi kerusakan jalan tersebut harus sesegera mungkin diselesaikan,” pungkas La Ode Mutanafas.(a)

Penulis: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *