Dianggap Tidak Netral, Kongres ke 9 Permahi di Ambon Batal

Pena Hukum941 views

PENASULTRA.COM – AMBON – Kongres ke 9 Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang dilaksanakan di Kota Ambon, Provinsi Maluku dinyatakan batal oleh 14 Cabang.

Menurut ketua terpilih Kongres luar biasa Permahi, Saiful alasan dibatalkan kongres tuan rumah Permahi Cabang Ambon tersebut karena digelar tidak netral dalam melakukan kongres di Universitas Pattimura, Jumat 12 Maret 2021.

Menurut, Saiful dalam konferensi persnya sebanyak 14 cabang Permahi yang digelar di Kota ambon  tersebut telah sepakat untuk membatalkan kongres tersebut, karena selain tidak netral tuan rumah juga melakukan intimidasi kepada para peserta kongres sehingga sidang yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang telah di sepakati bersama.

“Tuan rumah segaja melakukan tindakan kegaduhan sehingga forum tersebut bubar, dan melakukan kegiatan Kongres sendiri tanpa hadirnya 14 cabang lainnya, sebagai peserta, serta menyelesaikan hasil kongres yang diketuai dari kubu tuan rumah”, ungkap Saiful.

Setelah itu lajut Saiful, hasil Kongres yang dilakukan secara sepihak tersebut menghasilkan ketua terpilih tidak sesuai dengan AD/ART, karena tidak dihadiri setengah dari persyaratan kongres, dimana hanya 10 Cabang saja yang mengikuti kongres tersebut.

“Maka kami bersama dengan 14 Cabang Membentuk Badan Penyelengara penyelamatan Kongres ke 9 Permahi ini, dengan melakukan Kongres Luar Biasa di Hotel Amans Ambon dan dapat berjalan dengan baik dan terstruktuk sesuai dengan AD/ART,” tutupnya.

Sumber: SPNews.Com

Editor: Sudiami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *