Didemo Soal Huntap, BPBD Konut Jelaskan Mekanisme Progress Pembangunannya

Pena Daerah263 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pada tahun 2019 lalu, rakyat Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikejutkan dengan adanya peristiwa banjir bandang sehingga mengakibatkan terendamnya ratusan rumah warga yang tersebar di enam Kecamatan terdampak banjir.

Akibat banjir tersebut sebagian  masyarakat terdampak ditempatkan di pengungsian Hunian Sementara (Huntara) sampai dengan saat ini. Pemda bersama BPBD Konut terus berupaya melakukan konsultasi dan koordinasi di BNPB pusat terkait realisasi pendirian Hunian Tetap (Huntap).

Pantauan awak media ini, Front Rakyat Konawe Utara Bersatu (Forkub) mendatangi serta melakukan unjuk rasa dikantor BPBD Konut mendesak BPBD Konut untuk memberikan kejelasan terkait dengan Huntap, mendesak Bupati Konut segera memberikan kejelasan persoalan Huntap dan memberikan bantuan ganti rugi ekonomi serta kesehatan bagi penghuni Huntara, mendesak DPRD Konut untuk mengadakan dan melakukan RDP bersama pihak terkait apabila tidak ada kejelasan realisasi Huntap.

Kepala BPBD Konut M Aidin bersama jajarannya saat menerima unjuk rasa mengatakan bahwa soal tuntutan Realisasi Huntap semua dikembalikan kebijakan dari pusat, untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar sama-sama bersabar menunggu proses tahun ini bisa direalisasikan pembangunan Huntap sesuai dengan perencanaan.

“Pembangunan fisik itu dibiayai oleh pemerintah pusat, pembebasan lahan bagian dari Pemda Konut, kemudian terkait pembangunan fisik dengan total anggaran 50 juta perunit dari 841 sesuai data ditetapkan di SK kan Bupati Konut Huntara yang akan dibangun secara bertahap, melalui fisik selanjutnya akan dibangun infrastruktur pendukung dan penunjang lainnya ini pernyataan dari BNPB pusat termaksud rumah ibadah, sekolah, penataan lingkungan,” ungkap Aidin, Kamis 3 Februari 2022.

Makanya di dalam design master plan Huntap ini bahwa lokasi yang akan kita bebaskan ini, jangan hanya pas untuk pembangunan rumah, tergantung jumlah Huntap yang akan dibangun berdasarkan luas areanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pembangunan Huntap ini dibangun di 13 titik yaitu kecamatan Andowia, Asera, Oheo, Landawe, Wiwirano, Langgikima.

“Untuk progress pembangunan Huntap ini anggaran turun satu kali dengan pelaksanaan pembangunan secara serentak, makanya kita lagi berupaya bagaimana ketika anggaran nya ini sudah turun semua lahan yang akan dipakai untuk membangun itu kita harus clearkan semua,” jelasnya.

“Kami dari BPBD ini akan berkonsultasi lagi kepada pimpinan terkait dengan masalah pembebesan lahan, “tambahnya.

Ia berharap kepada seluruh keluarga dan masyarakat yang ada di Huntara, “Pemda Konut sangat memahami dalam hal ini Bupati Konut sungguh-sungguh mengerahkan, meyakinkan pemerintah pusat dengan melalui kunjungan ke BNPB pusat agar bersabar kita berjuang bersama-sama sambil kita menunggu, Karena domainnya ini semua ada dipusat makanya kita hanya bisa berupaya mengawal ini untuk bagaimana supaya anggaran dari pusat ini cepat turun, “tutupnya.

Diketahui ada tujuh poin kelengkapan administrasi Huntap yang sudah di BNPB pusat sejak tahun 2020 yakni, SK penetapan nama-nama calon penerima huntap Januari 2020, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), dokumen  pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna), SK penetapan lokasi lahan, Master plan Huntap, tunggakan laporan akhir dan penyetoran sisa dana hiba 2010 dan 2015, serta pemutakhiran Data by name by adress hunian tetap.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *