Diduga Aniaya Anggotanya, Ketua Koperasi BMT Al-Manshurin Dilapor ke Polisi

Pena Hukum252 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu tujuan dari koperasi adalah untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat di sekitarnya serta untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi.

Namun, berbeda dengan Koperasi Baitul Maal At-Tamwil (BMT) Al-Manshurin yang terletak di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Wuawua Kota Kendari. Pasalnya, Ketua Koperasi BMT Al-Manshurin, SP dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Herry (45) salah satu anggota Koperasi BMT Al Manshurin, pada Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

Penganiayaan ini terjadi setelah korban Herry ingin meminta Sisa Hasil Usaha (SHU) atas nama dirinya dan kedua anaknya yang selama 3 (tiga) tahun belum diambilnya, namun pelaku enggan untuk memberikan SHU tersebut.

Dari pengakuan korban, sekitar pukul 11.00 Wita dia mendatangi kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta Sisa Hasil Usaha (SHU) miliknya dan kedua anaknya yang belum sempat diambil salama 3 tahun dengan nominal Rp5 juta.

“Di kantor saya bertemu kasir R selaku isteri SP, lalu saya menyampaikan maksud dan tujuan saya. Sesaat ibu R menelpon suaminya setelah itu R mengatakan bahwa SHU untuk anak-anak saya harus diambil sendiri (tidak dapat diwakili) sehingga kamipun saling adu mulut,” ujar Herry melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Maret 2022.

Tak berselang lama datang warga Nurcholis (pemilik toko bangunan sebelah) melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun kembali ke toko. Kemudian datang SP yang menjabat sebagai pimpinan koperasi.

“Pelaku bertanya ada apakah…!?, lalu saya jawab saya mau minta semua SHU saya dan SHU anak-anakku. Langsung dijawab, tidak bisa kecuali anak-anakmu datang sendiri dari Jawa ambil. Seketika terjadi lagi percekcokan namun karena tidak tercapai kesepakatan akhirnya saya membalikkan diri hendak pergi meninggalkan ruangan untuk pulang,” terang Herry.

“Namun tiba-tiba pelaku memukul meja dengan sangat kuat sampai sayapun kaget dan disaat hampir bersamaan R sebagai kasir koperasi dan sekaligus istrinya SP sontak berteriak memberi menyuruh ke SP dengan kata-kata…pukul dia pak!, hantam dia pak!, disaat yang bersamaan juga SP langsung mengejar saya sambil memukuli saya bertubi-tubi kearah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya sehingga mengalami lebam di leher, luka di bibir dan sakit seluruh badan,” bebernya.

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polresta Kendari dengan surat aduan Nomor : LP/200/III/2022/Sultra/ Res/Kota Kendari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” ucap AKP Gede Pranata.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *