Diduga Menambang Tanpa IPPKH, JLP Sultra Soroti Aktivitas PT Mandala Jayakarta

Pena Daerah308 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai lembaga yang konsen dengan isu-isu pertambangan, Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra) terus menyoroti aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Terbaru, lembaga yang dikomandoi oleh Wawan Soneangkano itu menyoroti kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Mandala Jayakarta di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga menambang dalam kawasan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Wawan Soneangkano mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan investigasi di lapangan dan menemukan PT Mandala Jayakarta diduga kuat menambang dalam kawasan hutan lindung tanpa IPPKH.

“Dan setelah kami cek IPPKH, itu tidak ada, kan masalah. Sehingga kami dari Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya dugaan pertambangan ilegal oleh PT Mandala Jayakarta di dalam kawasan hutan lindung di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara itu”, kata Wawan kepada media ini, Senin, 26 September 2022.

Dengan adanya dugaan penambangan ilegal dalam kawasan hutan lindung yang dilakukan PT Mandala Jayakarta itu, Wawan Soneangkano merasa kesal dan kecewa kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang seolah-olah diam dan tutup mata atas adanya aktivitas tersebut.

“Mestinya kan Polda Sultra harus lebih peka terhadap masalah-masalah seperti ini, karena ini menyangkut tindakan pidana terhadap sumber daya alam kita di Sulawesi tenggara. Tapi masalahnya ini, Polda Sultra juga sampai sekarang tutup mata saja, seolah-olah bahwa PT Mandala Jayakarta ini tidak ada kesalahan apapun”, kesal Wawan.

“Saya curiga, jangan-jangan kegiatan dugaan illegal mining oleh PT Mandala Jayakarta ini memang sengaja dibiarkan karena merasa diri kuat dibeking oleh aparat serta pemerintah setempat”, tambahnya.

Olehnya itu, ia mendesak Mabes Polri agar segera memeriksa Direktur PT Mandala Jayakarta dan menghentikan aktivitasnya dalam kawasan hutan lindung di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

“Mabes Polri harus bisa menghentikan dan menangkap Direktur PT Mandala Jayakarta atas dugaan Ilegal Mining dalam kawasan hutan lindung di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara,”tegas Wawan

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *