Digusur, PKL Kendari Beach Gelar Aksi Protes di Kantor Walikota

Pena Kendari802 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Kendari Beach, mendatangi Kantor Walikota Kendari, Selasa 6 Agustus 2019.

Puluhan PKL ini memprotes kebijakan Walikota Kendari menggusur pedagang tenda non kuliner.

Penertiban ini didasarkan dari surat edaran Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kendari. Bahwa para pedagang non kuliner diminta untuk mengosongkan kawasan Kendari Beach.

Muhdar, salah satu pedagang non kuliner menuturkan, ia dan teman-teman pedagang lainnya sepakat mendatangi kantor Walikota Kendari untuk meminta penjelasan detail terkait penggusuran mereka.

Meskipun mereka sudah dilarang berjualan, namun ia dan rekan rekannya kata Muhdar berharap masih bisa berdagang di Kendari Beach karena ini menyangkut mata pencaharian mereka (Pedagang non kuliner).

“Kami berharap masih bisa berdagang disana, selama ini kami sudah menjual dengan baik meskipun ada beberapa lapak yang membuat kemacetan,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas BP2RD Kota Kendari Sapri, menjelaskan surat edaran tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan Kendari Beach sebagai kawasan jajanan kuliner.

“Surat edaran ini tentu mengacu pada aturan yang sudah ada, yaitu SK Walikota Kendari nomor 1303 tahun 2014, tentang penetapan kawasan Kendari Beach sebagai penjualan kuliner dan lesehan. Sehingga hal ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fungsi kawasan itu,” jelas Sapri.

Namun demikian, pihaknya tetap memikirkan solusi bagi para pedagang tersebut agar bisa tetap berjualan.

“Insya Allah secepatnya kita akan fasilitasi pertemuan para pedagang bersama Sekda dan Plt Kadis, agar semua keinginan pedagang bisa disampaikan langsung nantinya oleh pengambil kebijakan,” tutupnya.(a)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Kas