Dinsos dan BLK Kendari Gagas Pelatihan untuk Anjal dan Eks Pecandu Narkoba

Pena Kendari665 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi anak jalanan (anjal) dan masyarakat mantan (eks) pecandu Narkoba pasca rehabilitasi agar dapat memiliki kehidupan yang lebih baik, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari gagas metode pelatihan. 

Pihak Dinsos yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Anwar bersama jajarannya, didampingi salah satu lembaga rehabilitasi Narkoba melakukan koordinasi dengan Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Mukasir A serta Sub Koordinator Seksi  Pemberdayaan Nurjayanti, di Ruang Kerja Kepala BLK Kendari, Selasa 16 Maret 2021.

Anwar menyebutkan, BLK Kendari merupakan wadah pelatihan terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipandang  mampu melakukan pembinaan sekaligus memberikan keterampilan bagi masyarakat. 

“Atas dasar itu, kami berharap BLK Kendari dapat ikut andil dalam memberikan pembinaan terhadap anjal dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, hasil dari koordinasi yang dilakukan pihaknya saat ini akan diteruskan ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari untuk dikaji kembali agar proses pembinaan yang dilakukan terhadap para anjal dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi benar-benar memiliki masa depan cerah. 

“Tentunya, menjadi harapan kami bersama, mereka ini bisa meninggalkan masa kelamnya dan memulai hidup baru dengan ketrampilan yang didapat dari BLK Kendari. Kami juga sangat berharap, dari koordinasi awal ini bisa terjalin kerja sama yang baik secara berkesinambungan dengan BLK Kendari,” katanya. 

Sementara itu dikonfirmasi akan hal ini, Kepala BLK Kendari Dr La Ode Haji Polondu menuturkan, pihaknya mendukung keinginan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial untuk bekerja sama dalam hal pembinaan terhadap anjal dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi. 

“Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, jadi sudah semestinya kita bantu, agar bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” tuturnya. 

Hanya saja, jelas mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) ini, ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh pihaknya agar dapat melakukan pembinaan. 

Pasalnya, karakter masyarakat pencari kerja atau generasi angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK Kendari sangat berbeda dengan kondisi anjal atau eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi. 

“Kami siap bantu karena mereka adalah tanggung jawab kami juga, namun kami bukanlah satu-satunya solusi dalam pembinaan. Untuk itu, perlu adanya keterlibatan yang lain, seperti Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra untuk pembinaan dari sisi rohani (moral dan akhlak), kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembinaan bahaya Narkoba, Dinas Dikbud dari sisi pendidikan mereka, dan masih banyak lagi termasuk  kepolisian untuk lebih mental, fisik dan disiplin mereka mereka,” paparnya. 

Terkait masalah pelatihan, lanjut dia, pihaknya siap menanggung segala biaya pelatihan, namun dengan syarat yang mesti dipenuhi Pemerintah Kota Kendari adalah terus melakukan pengawasan dan siap memberikan bantuan modal usaha bagi para alumni pelatihan yang dinyatakan kompeten. 

“Kalau perlu mereka diberikan reward sebagai suplemen agar lebih bersungguh-sungguh. Untuk bantuan modalnya, itu juga menjadi penting agar ketrampilan yang mereka dapat bisa diimplementasikan secara langsung sehingga tidak menjadi nol kembali pasca pelatihan,” kata orang nomor satu di BLK Kendari ini. 

Ia juga menambahkan, dalam proses kerjasama yang akan terjalin nanti, ada syarat mutlak yang mesti menjadi perhatian serius yaitu setiap anjal dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi dapat mengikuti pelatihan jika usianya minimal 18 tahun. 

“Ini sudah menjadi aturan main untuk bisa mengikuti pelatihan, karena BLK Kendari merupakan wadah bagi masyarakat dan para generasi angkatan kerja untuk menyiapkan diri menjadi kreatif dan kompeten serta memenuhi syarat bisa diterima di pasar kerja. Artinya, yang kami latih mesti memiliki usia cukup bisa menjadi angkatan kerja dan itu minimal 18 tahun,” tutupnya.

Sumber: Humas BLK

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *