DPC Peradi SAI Kendari Lantik 12 Advokat di Pengadilan Tinggi Sultra

Pena Kendari444 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 12 peserta calon advokat dari Dewan Perwakilan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kota Kendari mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 10 Februari 2022.

Kegiatan  tersebut terbagi  dua sesi  yang dilaksanakan di kantor pengadilan tinggi yaitu pengukuhan dan pelantikan digelar pada pukul 08.00 Wita yang diselenggrakan oleh Dewan Pimpinan Nasional perhimpunan advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), sedangkan untuk acara pengambilan sumpah advokat dilaksanakan pada   pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut digelar dengan mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat yaitu, menunjukan surat rapid antigen, menggunakan masker medis, dan sarung tangan.

Para advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang dua yang digelar DPC  Peradi SAI  Kota Kendari pada bulan November  2020 lalu. Pada UPA gelombang 2 ini DPC Peradi SAI Kota kendari meluluskan sebanyak 25  calon advokat.

Pengukuhan dan  pelantikan advokat tersebut dilakukan oleh perwakilan DPN Peradi SAI yakni Tomi Sugi, SH selaku Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi  Suara Advokat Indonesia

Sedangkan penyumpahan lansung dilakukan oleh kepala pengadilan tinggi Sulawesi tenggara, (Sultra) Dr. H.A.S  Pudjoharsoyo SH.M.Hum.

Dalam sambutanya Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi  Suara Advokat Indonesia, Tomi sugi, SH  Pelantinkan merupakan langka awal untuk memulai karir  setelah mengikuti beberapa tahapan, Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA), Ujian Pendidikan Advokat Indonesia (UPA).

Para advokat diharapkan dapat menjunjung tinggi  kode etik dalam menjalankan profesinya,  sebagai advokat muda dapat memperdalam ilmunya  dan belajar dengan ikut bergabung di kantor DPC Peradi atau LBH yang ada di sultra demi mendapat karir yang lebih baik, banyak tantangan yang dijalankan advokat kedepan agar terlaksananya ke adilan.

“Karena kita sebagai advokat merupakan profesi mulia pejuang keadilan, Offcium Nobile”, ungkapnya.

Penulis: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *