DPD IMM Sultra Dukung Polres Hentikan Galian C di Wakatobi

Pena Daerah546 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Munculnya polemik tentang penghentian aktivitas tambang galian C yang dilakukan oleh Polres Wakatobi terhadap para penambang ilegal saat ini, mendapat sejumlah dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (DPD IMM SUltra).

La Ode Subroto selaku ketua DPD IMM Sultra mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh  AKBP Suharman Sanusi selaku Kapolres Wakatobi, yang dengan tegas telah berani menghentikan aktivitas tambang galian C ilegal yang selama bertahun-tahun beroperasi di kabupaten Wakatobi.

Menurut La Ode Subroto, seharusnya pihak polres Wakatobi bukan hanya menahan alat berat yang digunakan oleh para penambang, melainkan juga menetapkan para tersangka terhadap para pelaku kejahatan lingkungan di kabupaten Wakatobi.

“Karena selama ini mereka mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dengan merusak lingkungan tanpa memikirkan dampak terhadap daerah. Apalagi Kabupaten Wakatobi menjadi salah satu dari sepuluh daerah Top Prioritas Desntinasi Wisata Nasional”, ungkap Subroto.

Lanjut Subroto, selama ini, aktivitas tambang galian C yang marak terjadi di sejumlah pulau yang ada di Wakatobi terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah termasuk 25 angota DPRD yang selama bertahun- tahun bungkam terhadap persoalan ini.

Padahal masalah galian C yang yang terjadi selama ini telah merusak sejumlah titik lingkungan yang ada di hampir seluruh pulau yang ada di Wakatobi.

“Oleh karna itu saya mengajak kepada pemda Wakatobi untuk membangun daerah tanpa megabaikan aspek lingkungan apalagi sampai merusak lingkungan”, tukasnya.

Apalagi sejauh ini, seluruh tambang galian yang beropesi di Wakaboti belum memiliki izin/ dokumen resmi dari pemerintah untuk beroperasi.

La Ode Subroto mengaskan bahwa persoalan tambang galian C yang mengerogoti sejumlah wilayah Wakatobi tidak boleh dipandang remeh, karna ini melibatkan sejumlah pengusaha nakal. Sehingga pihak polres Wakatobi tidak boleh lemah dengan persoalan ini, dan apa bila Polres Wakatobi tidak bisa menyelesaikan masalah tambang galian C ini, maka DPD IMM Sultra sendiri yang akan mengadukan hal ini kepada Paminal dan Propam Polri.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *