DPPKAD Muna: Anggaran Makan Minum Satpol PP Tidak Bisa Dialihkan

Pena Daerah828 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pernyataan Sumhitata beberapa waktu lalu terkait pengalihan anggaran uang makan dan minum bagi para PNS anggota Satpol PP Kabupaten Muna memantik reaksi dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna, Ari Asis.

Menurut Ari, pernyataan Kasatpol PP Muna itu tidak berdasar. Apalagi sampai benar dilakukan. Sebab, kata dia, semua item anggaran termasuk biaya makan dan minum di Satpol PP Muna yang telah dianggarkan tidak bisa dialihkan ke kegiatan lain.

“Jadi nda bisa. Salah kalau dialihkan,” tegas Ari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 April 2018.

Dengan adanya pengalihan anggaran, lanjut mantan Sekretaris DPRD Muna itu, maka akan berdampak ke laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Masa uang makan mau dialihkan ke kegiatan lain? Uang makan ya uang makan,” timpal Ari Asis.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *