Dugaan Korupsi Empat Proyek di Muna Akan Digiring ke KPK

PENASULTRA.COM, MUNA – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha, Hasan Jufri mendesak Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra segera menuntaskan dugaan kasus korupsi empat mega proyek tahun anggaran 2017 di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.

Empat mega proyek itu antara lain penimbunan laut di kawasan Laino dengan anggaran sebesar Rp20 miliar, proyek pembangun rumah adat senilai Rp5 miliar, proyek pelebaran jalan poros di kawasan hutan lindung Warangga Rp3 miliar, dan proyek pengadaan lampu jalan sebesar Rp1,5 miliar.

Hasan menilai, tim penyidik Tipikor Polda Sultra lamban dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan uang negara itu.

“Kami meminta pada pihak penyidik Tipikor Polda Sultra untuk secepatnya dan bersungguh-bersungguh menyelidiki kasus dugaan korupsi empat mega proyek yang ada di Muna. Karena sejak bergulir kurang lebih setahun sampai saat ini belum ada titik terang,” tegas Hasan, Minggu 3 Juni 2018.

Wakil Ketua KNPI Muna ini menduga, lambannya kinerja Tipikor Polda Sultra dalam menguak dugaan korupsi ini karena disinyalir ada konspirasi dengan Pemda Muna.

“Saya menduga antara tim penyidik Tipikor Polda Sultra dan Pemda Muna ada “main mata” sebab sampai saat ini belum ada kejelasan akan kasus tersebut,” ujarnya.

Hasan menambahkan, jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan, ia akan segera mengadukannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Secepatnya kami akan mengadukan masalah ini pada KPK,” pungkas Hasan mengakhiri.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *