Dugaan Pungli APBMI Konawe dalam Memuluskan Perekrutan PBM

Pena Daerah432 views

PENASULTRA.COM, KONAWE – DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Konawe dinilai tidak professional dalam melakukan rekrutmen terhadap perusahaan bongkar muat.  Hal ini disampaikan Direktur PT Akar Samudera Alam Sejahtera (ASAS), Ahmad Rizal dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu, 15 Mei 2022 malam.

Kata Ahmad Rizal, peran ketua dan sekretaris DPC APBMI Konawe dalam hal ini Nuriadin dan Mansur Ibrahim seharusnya melakukan musyawarah pengurus dengan mengedapankan mekanisme serta kelayakan dengan mengutamakan rekrutmen terhadap para PBM lokal secara arif dan bijaksana.

“Bukan berdasarkan atas pendekatan atau lirik-lirik dalam hal suka-suka hati melakukan rekrutmen berdasarkan kekeluargaan atau hak lain yang tidak merujuk pada pemberdayaan skala perioritas para PBM yang bermukim di Kapoiala secara khusus”, kata Ahmad Rizal.

Menurutnya, pengurusan perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat dan atau memproses administrasi kelengkapan perusahaan tidak mudah. Pasalnya pembuatan PBM membutuhkan administrasi sangat panjang dan berbagai liku-liku yang harus dipenuhi. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan dan dilibatkan untuk melakukan bongkar muat di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melalui PBM induk PT Satria Kurnia Sampara (SKS).

Selaku salah satu pemilik Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bermukim di Desa Lalonggobu Kecamatan Kapoiala, Ahmad Rizal mengaku keberatan terkait pengambilan keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPC APBMI Konawe.

Dimana, keputusan yang diambil adalah bukan memberdayakan dan atau melakukan rekrutmen  yang tidak sesuai mekanisme dan prosedural terhadap kelayakan dan pendekatan wilayah secara khusus, akan tetapi keputusan sepihak yang dilakukan adalah merekrut PBM baru melalui pendekatan khusus.

“Dugaan dan kecurigaan ini kerena banyak informasi yang kami dapatkan bahwa untuk masuk bergabung sebagai PBM ada setoran-setoran atau pembayaran yang dilakukan untuk meloloskan PBM baru yang bergabung. Saya sebagai PBM PT ASAS tidak terima dan akan melakukan aksi unjuk rasa terkait kinerja DPC APBMI Kabupaten Konawe yang tidak profesional dan bahkan tidak mengerti tentang organisasi APBMI yang telah dibentuk dari pusat sampai daerah”, bebernya.

Olehnya itu, ia pun meminta kepada DPD APBMI Sultra agar segera meninjau ulang keputusan yang dibuat oleh APBMI Konawe dalam melakukan rekrutmen terhadap PBM baru yang tidak mekanistik dan prosedural serta tidak mengarah pada pemberdayaan terhadap skala perioritas wilayah Kecamatan Kapoila.

Kemudian, ia juga meminta DPD APBMI Sultra untuk menelusuri dugaan pungutan terhadap PBM baru yang ingin meloloskan hasratnya dengan cara-cara yang tidak baik.

“Kami meminta kepada DPD APBMI Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turun tangan menangani masalah yang terjadi di tubuh DPC APBMI Konawe yang melakukan keputusan sepihak. Apa bila persoalan ini tidak diselesaikan secepatnya, maka saya sebagai pamilik PBM PT ASAS akan melakukan aksi dan menutup jalan hauling sebagai bentuk apresiasi kepada kawan PBM yang lain untuk memberikan pelajaran kepada DPC APBMI Konawe yang tidak terbuka dan profesional mengambil sikap dan keputusan dalam menetapkan dan merekrut PBM baru”, tegasnya.

Sementara itu, sekretaris DPC APBMI Konawe Mansur Ibrahim saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan rekrutmen perusahaan bongkar muat sudah sesuai mekanisme dan prosdural.

“Ini kan hanya persoalan kepuasan saja, jadi itu yang mereka sampaikan itu hanya perorangan hanya karena mungkin tidak puas, karena kalau perekrutan itu sudah sesuai mekanisme yang ada. Tidak harus satu orang memberikan masukan mau langsung ditanggapi, karena ini kan organisasi”, kata Masyur Ibrahim melalui sambungan telepon genggamnya.

Ia juga membantah tekait adanya isu setoran-setoran atau pembayaran yang dilakukan untuk meloloskan PBM baru yang bergabung.

“Itu kan dugaaan. Apakah ada bukti-bukti?. Oh tidak ada itu. Kalau proses penyetoran untuk meloloskan supaya  dia bekerja, itu tidak ada. Yang ada itu hasil kesepakatan, pertanyaanya, kira-kira ini organisasi siapa yang mau danai, gajinya staf mau diambilkan dari mana, jadi itu hasil kesepakatan”, katanya.

Sesuai kesepakatan tersebut lanjut Mansur, setiap PBM menyetor ke APBMI setiap kali melakukan pemutan.  Nominalnya pun berbeda-beda setiap PBM.

“Yang di batu bara itu ada yang Rp1 Juta per satu kapal, ada yang Rp1 Juta Lima Ratus. Kalau di Kontruksi seribu rupiah”, jelasnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *