Gunakan LPG 3 Kg, Pertamina Tindak Tegas 8 Pelaku Usaha Kuliner di Kendari

Pena Kendari643 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi (3 Kg) tepat sasaran, PT Pertamina lakukan kunjungan lapangan di beberapa tempat usaha kuliner di Kota Kendari, Rabu 28 Agustus 2019.

Dari hasil kunjungan lapangan, Petamina menemukan sebanyak 30 tabung LPG 3 Kg di delapan tempat usaha kuliner di Kendari. Bahkan, ada satu tempat usaha kuliner yang menggunakan 16 tabung LPG 3 Kg.

Langkah tegas pun diambil. Pertamina langsung menukar 30 tabung LPG 3 Kg itu dengan bright gas 5,5 Kg. Sedangkan 16 tabung lainnya belum dilakukan penukaran karena pemiliknya tidak ada di tempat.

“Dari delapan tempat usaha kuliner yang dikunjungi, ada 30 tabung gas 3 Kg yang ditukarkan serta ada empat tabung bright gas yang dibeli,” ungkap Arnaldo Andika Putra, Sales Executive LPG Pertamina Kendari.

Ia berharap, semua pelaku usaha mikro yang berpenghasilan Rp800 ribu ke atas per hari agar tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg, dan beralih ke right gas 5,5 Kg.

Sebab dalam UU nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM ditegaskan, usaha mikro adalah badan usaha perorangan yang memiliki aset atau kekayaan bersih hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah atau bangunan tempat usaha serta omset penjualan tahunan hingga Rp300 juta atau Rp800 ribu perhari.

“Tak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg. Jikalau tindakan sosialisasi ini sudah tidak bisa mengajak mereka beralih, mau tidak mau kami akan mengandeng aparat kepolisian untuk melakukan penindakan yg lebih tegas,” tegas Arnaldo.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal