Hakim Cuti, Sidang Kasus Dugaan Suap Kades Nonaktif Morikana Ditunda

Pena Hukum670 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu agenda sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari terpaksa ditunda karena hakimnya mengajukan cuti.

Jadwal sidang Tipikor yang terpaksa ditunda yakni sidang perkara dugaan suap yang menjerat Latif Abadi bin La mbadi, Kepala Desa nonaktif Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sultra.

Keberadaan cuti sang hakim diketahui melalui salah seorang pegawai Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Nove Asrin. Ia mengatakan, sidang perkara yang seharusnya dilakukan hari ini (19 September 2018) harus ditunda hingga Senin pekan depan.

“Sebenarnya jadwalnya hari ini tapi ditunda. Ketua majelis hakimnya lagi cuti pulang kampung karena istrinya sakit dan akan digelar kembali pada hari Senin depan,” ungkap Nove Asrin saat ditemui di kantornya, Rabu, 19 September 2018.

Pria yang berprofesi sebagai securiti itu juga membenarkan jika persidangan yang akan digelar Senin depan merupakan persidangan kedua untuk proses pemeriksaan saksi.

“Saya baru hubungi pimpinan tadi. Katanya hari Senin itu sidang kedua yang akan digelar untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Kades nonaktif Morikana ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saber pungli bentukan Polda Sultra pada pertengahan 2018.

Ia diduga menerima suap atas proyek pekerjaan irigasi di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng. Proyek tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Buteng.(b)

Penulis: Amrin Lamena/Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed