Hambat Aktivitas Warga, Hippma Morosi Kecam Penimbunan Jalan Menuju Puskesmas Morosi

Pena Daerah390 views

PENASULTRA.COM, KONAWE – Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Hippma) Kecamatan Morosi mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan PT Konawe Putra Profertindo yang melakukan penimbunan jalan menuju Puskesmas Morosi.

Pasalnya, akibat penimbunan jalan itu, akses menuju Puskemas Morosi rusak parah, dan sulit untuk dilalui oleh warga.

Ketum Hippma-Morosi, Andisa mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan akses pelayanan publik yang sifatnya sangat penting, namun dengan adanya penimbunan, secara otomatis akan menghambat warga yang akan ke puskesmas.

Bukan hanya itu,  penimbunan jalan tersebut dinilai akan berdampak pada rumah-rumah warga. Sebab, drainase serta duikernya juga ikut tertimbun.

“Saya pastikan jika hujan turun, rumah rumah warga bakal tergenang air akibat drainase serta duiker yang ikut tertimbun ,” ujar dia Selasa 14 Juni 2022

Andisa juga menyesalkan pihak pemerintah desa maupun Pemerintah Kecamatan Morosi yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat sekitar karena dalam proses penimbunan tersebut mustahil jika  pemerintah setempat tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami menduga pihak pemerintah setempat mendukung proses penimbunan tersebut tanpa memperdulikan pelayanan publik yang akan terganggu,” kesalnya

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kecamatan Morosi untuk segera meninjau kembali terkait rencana pembagunan usaha property sebab menurutnya, banyak hal yang harus di pertimbangkan.

“Pada intinya, kami sangat mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan perusahaan PT Konawe Putra Profertindo (PT KPP) yang melakukan penimbunan jalan tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi”, tegas Andisa.

Selain itu, pihaknya juga meminta pertanggung jawaban kepada pihak yang terkait akibat dari penimbunan jalanan tersebut, dan apabila tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas hal ini maka kami akan lakukan aksi unjuk rasa.

Dia juga menguraikan bahwa PT Konawe Putra Profertindo atau PT KPP melakukan pembebasan lahan ke masyarakat di wilayah Desa Pakue Kec. Morosi pada tahun 2014-2015.

Selanjutnya, lahan tersebut diperuntukan kepentingan perusahaan yang pada saat itu akan di bangun kanal air untuk perusahaan dan dalam perjanjian tersebut bawahsannya masyarakat yang terkena bagian dari pembangunan kanal akan dipekerjakan.

“Namun, faktanya lahan tersebut bukan untuk kepentingan perusahaan melainkan untuk kepentingan kelompok pengusaha sebab menurut informasi yang kami dengar bahwa pihak yang mengatasnamakan PT.KPP akan membangun usaha property (perumahan) dan ini kami sangat sayangkan,” kesalnya.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *