Hendak Masuk Konut, Seorang Ibu Ditahan Lantaran Tidak Dapat Menunjukkan KTP Konut

Pena Daerah1,268 views

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Seorang Ibu terekam dalam sebuah video yang beredar di grup Whatsap hendak masuk ke wilayah Konawe Utara. Namun ditahan lantaran tidak dapat menunjukkan KTP Konut kepada petugas Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan di Desa Belalo, Sabtu, 25 April 2020

Dalam video yang berdurasi 4 Menit 13 detik yang direkam petugas gerbang strerilisasi Desa Belalo, Kecamatan Lasolo itu, ibu-ibu yang mengenakan baju panjang coklat manset putih berhijab tersebut mengaku hendak mengantar sembako untuk warga Konut.

Meski dihadang dinas perhubungan dan aparat Sat Pol PP karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai warga Konut, namun ibu-ibu ini tetap ngotot dan sempat adu mulut dengan petugas perhubungan. Ia bahkan berdalih sudah menghubungi Bupati Konut, Ruksamin.

“Saya sudah WA pak bupati tapi belum balas, saya datang jauh-jauh mau bawa sembako untuk warganya, jadi loloskan saya,” pinta ibu itu dalam video.

Mendengar hal tersebut, Bupati Ruksamin geram dengan ulah oknum ibu yang menjual namanya. Ia langsung bergega menuju lokasi gerbang. Dia juga membantah telah dihubungi sebelumnya oleh oknum tersebut.

“Bilang sudah chat Bupati tapi belum dibalas. Gak benar. Dia tidak pernah hubungi saya,” katanya, Sabtu malam 25 April 2020.

Kata dia, jika benar telah menghubunginya pasti akan ditanggapi. Ia sendiri tetap memberikan ruang kepada siapapun untuk kepentingan umum, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Yang ada dalam otakku kasian hanya satu. bagaimana warga Konut selamat dari ancaman Covid 19, itu saja,” papar Ruksamin.

Lanjutnya, saat mendapat laporan tersebut dirinya langsung menuju bundaran Desa Belalo tempat kejadian.

“Ini Ibu berdalih mau masuk Konut mau bawa bantuan. Itu tidak benar, dia penjual keliling,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun awak media ini, ibu itu tetap tidak diizinkan masuk wilayah Konawe Utara dan dipersilahkan kembali.

Selain itu, Ruksamin juga meminta agar para karyawan asal Morowali yang bekerja di IMIP tidak diloloskan untuk melintas di wilayah Konut. Dan jika ada warga Konut yang bekerja di Morowali juga diminta untuk tidak pulang dulu.

“Mohon Para SKPD, Camat, Kades dan Lurah agar segera mendata Masyarakatnya yg ada di Morowali bekerja di IMIP untuk Tidk pulang ke Konut dulu. Ini semata-mata untuk penyelamatan saudara-saudara kita yang berada di Kabupaten Konut agar tetap aman dari Covid 19,” pungkas Ruksamin.

Penulis: Husen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *