HMI Cabang Kendari Suarakan Penolakan Revisi UU KPK

Pena Kendari848 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang diusulkan pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ternyata meresahkan banyak pihak.

Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Kendari menyuarakan penolakan revisi UU KPK itu melalui aksi unjuk rasa dengan memboikot Jalan Saranani Kendari, Sabtu 14 September 2019.

Aksi yang berada tepat di depan sekretariat HMI Cabang Kendari itu membuat kemacetan di jalan poros Saranani.

Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan mengatakan, revisi UU KPK ini sama saja menghilangkan independensi lembaga KPK.

“Ketika revisi UU KPK dilakukan maka sama saja DPR membatasi ruang gerak KPK dalam memberantas Korupsi,” kata Hermawan.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap), Enggi Saputra mengatakan, aksi yang mereka lakukan ini adalah bentuk keprihatinan terhadap pemerintah yang semena-mena dalam bertindak tanpa memikirkan dampaknya.

“Mengingat ini adalah isu nasional, kami dari pengurus HMI Cabang Kendari menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menyepakati revisi UU KPK tersebut serta mendesak kepada DPR RI untuk tidak merevisi UU KPK,” tutupnya.(b)

Penulis: Bima Lotunani
Editor: Yeni Marinda