Identitas Mayat Tinggal Tengkorak Akhirnya Terungkap, Ini Penjelasan Forensik

Pena Kendari1,031 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Identitas mayat tinggal tengkorak yang ditemukan tergantung di atas pohon jambu mete di belakang BTN Safira Indah, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra pada Senin, 14 Oktober 2018 malam, akhirnya terungkap.

Korban bernama Dodi (24). Warga Jalan Jambu, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia itu diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan dan belum menikah.

“Korban (Dodi) itu tetangga saya, ade letingku. Orang tuanya yang laki-laki bernama La Medi dan orang tua perempuan an. Wa Madi. Setau saya korban anak ke tiga dari enam orang, kalau bukan tujuh orang bersaudara,” kata Harfina Agus (27), tetangga korban.

Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara yang disandingkan dengan pemeriksaan forensik, polisi akhirnya menyimpulkan.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr. Kompol Mauluddin mengungkapkan, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan.

Mauluddin menduga, korban stres berat sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Dugaan stres ini diperkuat dengan temuan sejumlah status di akun facebook korban bernama ‘Cakila Kila Kicuk Irawan’.

“Korban tampak stres. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di badan korban dan ditemukan lilitan di leher saat masih hidup,” ungkap Mauluddin via WhatsAppnya, Senin 15 Oktober 2018.

Penemuan sesosok mayat yang tinggal tengkorak tergantung di atas pohon jambu mete pada Senin, 14 Oktober 2018 malam, sempat menggegerkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya yang bermukim di perumahan BTN Safira, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.

Saksi mata, Vina yang juga warga setempat mengaku mengetahui kondisi korban tergantung sekitar pukul 19.30 Wita.

“Korban masih tergantung di atas pohon jambu mete. Kondisinya sudah kering atau diperkirakan kurang lebih sebulan tergantung,” kata perempuan berusia 21 tahun itu di lokasi kejadian tadi malam.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: Ridho Achmed