Ini Jawaban Pemkab Konkep Soal Robohnya Jembatan Penghubung

Pena Daerah665 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tak menampik jika jembatan penghubung di Desa Waturai yang roboh dan mengakibatkan sebuah mobil pickup jenis Toyota Hilux kecebur di sungai pada Sabtu, 26 Mei 2018 sudah tak layak pakai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Konkep, Israwan Sulpa menyebut, jembatan tersebut memang sudah setahun belakangan ini tidak digunakan lagi.

Sebab, kayu yang digunakan sudah mulai lapuk. Hanya saja, supir mobil yang jatuh ke sungai memaksakan diri untuk melintas di atas jembatan darurat tersebut.

“Sebenarnya sudah ada jalan disamping jembatan (roboh) yang dibuat sementara. Tetapi, karena faktor curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir ini membuat jalan darurat yang kami buat jebol dibawa arus sungai,” kata Israwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 29 Mei 2018 malam.

Ia mengaku, langkah penanganan sudah dilakukan pihaknya. Dinas PU, kata dia selama seminggu terakhir ini telah menurunkan sejumlah alat berat guna membuka akses jalan yang ditimpa bencana banjir dan longsor.

“Semua alat di PU Konkep sudah satu minggu berada dilokasi memperbaiki jalan yang rusak mulai dari Gunung Gamal di Kecamatan Wawonii Selatan menuju Kecamatan Wawonii Tenggara. Kita akan perbaiki sampai pada jembatan yang roboh itu,” ujar Israwan seraya menegaskan bahwa Pemkab Konkep tidak mengabaikan Kecamatan Wawonii Tenggara.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Hilux kecebur ke sungai saat melintasi jembatan penghubung di Desa Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra, Sabtu, 26 Mei 2018.

Peristiwa itu terjadi akibat jembatan penghubung sungai di Desa Waturai yang terbuat dari batang pohon kelapa, roboh. Alhasil, akses darat menuju Kecamatan Wawonii Tenggara putus total.

Robohnya jembatan di Desa Waturai yang menghubungkan dengan Desa Wunse Jaya dan Mosolo Raya tersebut membuat kecamatan itu terisolir. Pasalnya, jembatan penghubung itu satu-satunya akses utama warga.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *