Ini Pengakuan Kades Lolibu Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

Pena Daerah2,664 views

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Kepala Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo Asrul Asmin membenarkan penggrebekan dua oknum wartawan berinisial HA dan HS atas dugaan pemerasan terhadap dirinya Senin 13 Mei 2019. Dugaan pemerasan itu terkait data aduan masyarakat penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga tidak sesuai prosedural.

“Iya, ini berawal dari dua hari yang lalu, dia menelpon meminta untuk ketemu saya. Dan saya tentukan waktunya pagi namun itu batal karena saya masih ada rapat di kabupaten sehingga molor sampai sore menjelang buka puasa tepatnya di kantor desa,” kata Sahrul pada sejumlah awak media saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Lakudo, Selasa 14 Mei 2019.

Pada saat pertemuan itu, kata Sahrul, dua oknum wartawan itu mencoba mengintimidasi, bahwa oknum wartawan ini seolah-olah mempunyai kekuatan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang diperolehnya. Berdasarkan intimidasi tersebut kemudian arah pembicaraan mengisyarakatkan cara penyelesaian persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dalam artian mengarah ke pemerasan, itu yang saya tangkap pada saat itu. Saya sudah coba jelaskan juga bagaimana sebenarnya yang terjadi atas aduan yang diperolehnya, tapi pada saat itu belum ada keputusan dan menjelang buka puasa kita bubar,” ucap Sahrul.

Tak sampai disitu, tambahnya, malamnya mereka kembali menelpon dan meminta untuk ketemu kembali disalah satu pantai di Desa Moko.

“Jadi malamnya saya ditelpon kembali untuk ketemu lagi di Bungi Beach Desa Moko, saya sanggupi permintaannya. Mereka masih dengan bahasa yang sama menceritakan pengalamannya, katanya dia (HA) pernah mengungkap banyak kasus salah satunya kasusnya Umar Samiun (mantan Bupati Buton), termasuk saat ini sedang menyelidiki kasus di Muna Barat,” bebernya.

“Bahkan sempat dia katakan, seandainya saya butuh uang pak desa, bisa saja saya ketemu pak Halim dalam hal ini Kapolsek Lakudo atau pak Bupati. Tapi persoalan yang kita hadapi ini pak desa, namanya juga manusia butuh uang apa lagi kita sudah anggap saudara,” ungkapnya.

Dari cerita tersebut, Sahrul mulai yakin arah pembicaraan mengarah pada pemerasan dan resah terhadap hal itu. Kemudian Sahrul melaporkan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Jadi pada saat pertemuan di Moko itu, saya sampaikan sama HS saya pulang dulu nanti tiba di Lolibu saya telpon kembali. Setelah di Lolibu saya telpon HS dan tanyakan berapa kebutuhan mereka, HS dia jawab terserah dari pak desa saja berapa kesanggupannya,” tuturnya.

Dari percakapan itu, Sahrul kemudian menyampaikan pada HS, bahwa dirinya tidak bisa menerka-nerka jumlah nominal rupiah yang dibutuhkan.

“Saya tidak bisa menerka-nerka karena yang beginian belum tau persis. HS kemudian sampaikan begini saja pak desa siapkan saja di bawa angka Rp10 juta. Dan saya iyakan, akan disiapkan,” ujar Sahrul menirukan percakapannya dengan HS.

Saat proses pemeriksaan dua oknum wartawan HA dan HS di Polsek Lakudo. FOTO: Amrin Lamena

Lebih lanjut, Sahrul menceritakan, setelah beberapa menit HS menelpon kembali dan menyampaikan pertemuannya bergeser di simpang tiga Mawasangka Timur yang masih wilayah Desa Lolibu. Kemudian Sahrul balik kerumah menyiapkan sejumlah uang sambil berkoordinasi dengan pihak keamanan, pihak keamanan datang di rumah dan bersiasat menjebak HA dan HS.

“Uang itu saya siapkan Rp1 juta saja, lalu berangkat ketemui HA dan HS. Pas dipertigaan saya masuk dalam mobil dan menyerahkan uang yang diterima HS lalu saya keluar dan disitu datang pihak keamanan. Disitu mulai kocar kacir, HS sempat keluar dari mobil dan membuang barang bukti di semak-semak tapi dilihat karena ada cahaya lampu mobil,” ulasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Lakudo AKP Abdul Halim Kaonga saat dikonfirmasi sejumlah media masih enggan untuk bercerita banyak terkait hal tersebut.

“Selesai pemeriksaan dulu baru saya minta petunjuk apakah selesai ini langsung dibawa ke Baubau atau bagaimana. Tapi intinya teman-teman media siap-siap saja besok, konferensi persnya di Humas Polres Baubau. Karena komandonyakan di Baubau harusnya memang begitu, hanya kebijakan-kebijakan Kapolres kalau memang itu tidak terlalu urjen bisa saja disini tapikan ini persoalannya lain juga. Intinya besok kita jelaskan,” tutur Halim.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas